Pj Wako Sonny Sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Atas LKPj 2023

Selasa, 07 Mei 2024, 08:43 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Pj Wako Sonny Sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Atas LKPj 2023
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Padang Panjang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2023 pada Rapat Paripurna, di Ruang SIdang DPRD, Senin (6/5/2024). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Padang Panjang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2023 pada Rapat Paripurna, di Ruang SIdang DPRD, Senin (6/5/2024).

Penyampaian LKPj Wali Kota kepada DPRD ini merupakan salah satu bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi wali kota pada setiap berakhirnya tahun anggaran. Dokumen LKPj ini disampaikan kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada LKPj ini memuat tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023 beserta target dan realisasinya, baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E ini, Pj Wako Sonny menyampaikan, Pendapatan Daerah dianggarkan Rp568.394.580.757 dengan realisasi Rp549.373.267.510,40 atau 96,65%.

Baca juga: Didikan Subuh Terpadu, Pj Wako Sonny: Media Penting Didik Anak Mencintai Masjid

"Terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp111.360.094.521 dengan realisasi Rp101.159.796.680,40 atau 90,84%. Kedua, Komponen Dana Perimbangan yang berasal dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah, ditargetkan Rp453.424.486.236 dengan realisasi Rp444.493.468.641 atau 98,03%," sebutnya.

Ketiga, tambah Sonny, Pendapatan Daerah yang Sah, ditargetkan Rp3.610.000.000 dengan realisasi Rp3.720.002.189 atau 103,05%. Yang terdiri dari Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, yaitu Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP Non BLUD.

Untuk Belanja Daerah, tambahnya lagi, ditargetkan Rp627.319.623.960 dengan realisasi Rp560.604.099.846,51 atau 89,36%. Belanja Daerah ini terdiri dari: Belanja Operasi, ditargetkan Rp537.381.490.455 dengan realisasi Rp500.526.647.773,12 atau 93,14%. Belanja Modal, ditargetkan Rp89.296.523.005 dengan realisasi Rp60.005.452.073,39 atau 67,20%, dan Belanja Tidak Terduga, ditargetkan Rp641.610.500 dengan realisasi Rp72.000.000,00 atau 11,22%.

Sedangkan Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan Rp59.925.043.203 dengan realisasi Rp58.710.083.114 atau 97,97% yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun lalu atau 2022. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, dianggarkan Rp1 miliar. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan 2023 adalah Rp47.479.250.777,89.

Baca juga: Pj Wako Sonny Teken MoU dengan UPI YPTK Padang

Bagian lain dari LKPj ini , merupakan informasi tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, baik itu Urusan Wajib maupun Urusan Pilihan. Juga memuat tentang capaian kinerja pelaksanaan Tugas Pembantuan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: