Kolaborasi Dengan Pemko
Kamenag Bukittinggi Buka Layanan Sertifikasi Halal On The Spot Di Pokdarwis di Bukittinggi
Diharapkan bila pelaku usaha sudah mengantongi sertifikat halal ini, akan meningkatkan kepercayaan konsumen, meski itu cuma menjual makanan siap saji maupun olahan, dengan adanya sertifikat ini konsumen yakin bahwa proses tersajinya makanan tersebut sudah halal, baik bahan baku, peralatan dan prosesnya," tuturnya.
Kegiatan ini menghadirkan 17 orang Pendamping Proses Produk Halal ( P3H ) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bekerjasama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja serta Pemko Bukittinggi.
Baca juga: Riyanda Putra dan Jeffry Hibatullah Tinjau Pos Damkar Barangin, Dorong Optimalisasi Aset Daerah
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






