Banjir Bandang Agam dan Tanah Datar
Gerindra Minta Gubernur Tetapkan Status Keadaan Darurat Bencana, Hidayat : Anggaran BTT Rp70 M segera Salurkan!
"Jangan biarkan daerah terkena bencana melakukan upaya penanganan sendiri," harapnya.
Dijelaskan Hidayat, dengan ditetapkannya status keadaan darurat bencana tingkat Provinsi maka anggaran Belanja Tidak Tertuga (BTT) pada APBD Provinsi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan penanganan darurat bencana.
"Saya kira, Pemprov memiliki lebih kurang Rp70 miliar anggaran BTT pada 2024 ini. Fraksi Gerindra berharap agar anggaran tersebut segera dikucurkan untuk kebutuhan penanganan darurat bencana ini, sejauh sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan," pintanya.
Baca juga: Wamendagri Bima Arya Tinjau Posko Bencana Solok, Sampaikan Pesan Presiden dan Bawa Bantuan
Kami tentu sangat berharap, setelah Gubernur meninjau lokasi bencana kemudian seyogyanya diringi dengan kebijakan tersebut. Sebab, kekuasaan dan kebijakan itu ada di tangan Gubernur.
"Ayo Pak Gubernur segera ambil kebijakan tersebut, gunakan anggaran BTT puluhan miliar di APBD Sumbar itu untuk membantu daerah dan masyarakat yang terkena bencana banjir bandang ini," pinta Ketua Fraksi Gerindra ini berharap. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bantuan Presiden Tiba di Sumbar, Pemprov Tegaskan Distribusi Cepat ke Titik Bencana
- Dikelola Dinas Kominfo, SP4N LAPOR Kota Padang Terbaik di Sumbar
- AYCM 2025 Ditabuh, Wako Fadly Amran: Pemuda Punya Kekuatan Digital Terbesar di Dunia
- Wali Kota Sawahlunto dan BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Jaminan Kesehatan serta Validasi Data Peserta
- Sekretariat DPRD Sumbar Enam Kali Berturut-Turut Raih Predikat Informatif di AKIP 2025








