Banjir Bandang Agam dan Tanah Datar
Gerindra Minta Gubernur Tetapkan Status Keadaan Darurat Bencana, Hidayat : Anggaran BTT Rp70 M segera Salurkan!

"Jangan biarkan daerah terkena bencana melakukan upaya penanganan sendiri," harapnya.
Dijelaskan Hidayat, dengan ditetapkannya status keadaan darurat bencana tingkat Provinsi maka anggaran Belanja Tidak Tertuga (BTT) pada APBD Provinsi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan penanganan darurat bencana.
"Saya kira, Pemprov memiliki lebih kurang Rp70 miliar anggaran BTT pada 2024 ini. Fraksi Gerindra berharap agar anggaran tersebut segera dikucurkan untuk kebutuhan penanganan darurat bencana ini, sejauh sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan," pintanya.
Kami tentu sangat berharap, setelah Gubernur meninjau lokasi bencana kemudian seyogyanya diringi dengan kebijakan tersebut. Sebab, kekuasaan dan kebijakan itu ada di tangan Gubernur.
"Ayo Pak Gubernur segera ambil kebijakan tersebut, gunakan anggaran BTT puluhan miliar di APBD Sumbar itu untuk membantu daerah dan masyarakat yang terkena bencana banjir bandang ini," pinta Ketua Fraksi Gerindra ini berharap. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Siap Gelar Drill Tsunami, Wujudkan Kota Tangguh Bencana
- Dua Hari Pelaksanaan Smart Surau, Jumlah Siswa Salat Subuh di Padang Meningkat Dua Kali Lipat
- Jelang Lomba Nasional, Wawako Maigus Nasir Beri Semangat kepada Tim Qasidah Kota Padang
- Maigus Nasir : OPD Pemko Padang Didorong Aktif Gaet Dana Pemerintah Pusat
- Kota Padang Rayakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Deretan Prestasi Gemilang