Akhiri Masa Jabatan, Wako dan Wawako Berpamitan dengan ASN Pemko Padang

Selasa, 14 Mei 2024, 11:33 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Akhiri Masa Jabatan, Wako dan Wawako Berpamitan dengan ASN Pemko Padang
Mengakhiri masa jabatan, Wali Kota Padang Hendri Septa Dt. Alam Batuah dan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar berpamitan dengan ASN se-Kota Padang, di Balaikota Padang, Senin, (13/5/2024). IST

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menyampaikan prestasi yang diraih Kota Padang di berbagai bidang tidak terlepas dari kerjasama seluruh pihak.

"Saya berterima kasih, pengalaman selama satu tahun ini saya bisa mengabdi di lingkaran orang hebat. Banyak ilmu yang bisa kami dapat, berakhirnya masa jabatan ini, bukan berarti pengabdian kita berhenti," tuturnya.

Terpisah, di Istana Gubernuran, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi secara resmi mengamanatkan Sekda Kota Padang Andree Algamar menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang tertanggal Senin, (13/5/2024) hingga dilantiknya Penjabat (Pj) Wali Kota Padang.

Baca juga: Pemko Padang Kirim 1 Ton Beras untuk Korban Banjir dan Longsor di Agam dan Tanah Datar

Ini tertuang dalam Surat penunjukan pelaksana harian (PLH) dengan Nomor:120/267/Pem-Otda/2024. Ditetapkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang. (bi/rel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: