ADVERTORIAL

DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Wali Kota Tahun 2023

Selasa, 14 Mei 2024, 11:33 WIB | Politik | Kota Padang Panjang
DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Wali Kota Tahun 2023
DRPD sampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Panjang Akhir Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna, Senin (13/5/2024) di Gedung DPRD setempat. IST

PADANG PANJANG, binews.id -- DRPD sampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Panjang Akhir Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna, Senin (13/5/2024) di Gedung DPRD setempat.

Rekomendasi yang disampaikan oleh Hendra Saputra, SH. tersebut diantaranya meminta Pemerintah Kota Padang Panjang untuk bertindak cepat dan memprioritaskan penanggulangan pasca bencana yang memberikan dampak luas terhambatnya aktifitas masyarakat terlihat dari lambatnya penanganan bencana robohnya jembatan dikawasan tanjung.

Apabila bantuan dari pusat tidak memungkinkan dan butuh waktu yang lama, DPRD minta Pemko harus bertindak strategis dan praktis dengan penggunaan dana BTT. Pihak Pemko juga harus mendata Kawasan rawan banjir demi meminimalisir akibat tingginya curah hujan maupun dampak lahar dingin gunung Merapi.

Pemerintah Kota Padang Panjang juga diminta untuk mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terkait pelaksanaan penghapusan Honorer dan THL pada Tahun 2025 yang tentunya tidak bisa tertampung pada P3K dan tenaga alih daya. DPRD berharap nantinya tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Wali Kota Padang Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman lewat Halalbihalal di Jakarta

Selain itu, Pemerintah Kota Padang Panjang harus segera menyikapi wacana Pemerintah Pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30% yang akan efektif di Tahun 2025 salah satunya dengan membatasi dan lebih selektif dalam menerima ASN pindahan dari luar Kota Padang Panjang.

Terkait pasar kuliner, Pemerintah Kota Padang Panjang harus segera melakukan pemindahan pedagang dari Pasar Kuliner ke Pasar Pusat Padang Panjang, tentunya dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Selain itu, Hendra menyebutkan dalam rekomendasi DPRD tersebut untuk meminta pemerataan pengembangan potensi wisata, melaporkan progres pembangunan Sport Center secara berkala kepada DPRD, dan mencermati secara akurat dan berkala kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"jangan sampai ada masyarakat yang tidak mampu yang tidak terperhatikan dan tersentuh oleh kebijakan pemda dan tolong mencari formula yang tepat untuk memulihkan ekonomi masyarakat" tambah Hendra.

Baca juga: Wakil Wali Kota Maigus Nasir Ajak Guru di Kota Padang Lebih Inovatif

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Nota Penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Pj. Sekda Dr. Winarno, S.E.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: