ADVERTORIAL
DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Wali Kota Tahun 2023

"Kita bersyukur kepada Allah SWT, berkat kerjasama kita semua, kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2023, delapan kali berturut-turut sejak tahun 2016 hingga tahun 2023" ucap Pj. Sekda Winarno.
Beliau menyampaikan bahwa secara umum Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dapat disimpulkan sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp 550.509.828.782,24 (91,87%) Belanja Daerah Rp. 560.604.099.846,51 terdiri dari Belanja Operasi Rp. 500.526.647.773,12 (93,14%), Belanja Modal Rp. 60.005.452.073,39 (67,20%), dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp72.000.000,00 (11,22%).
Surplus/(Defisit) Rp. 10.094.271.064,27, Pembiayaan Netto Rp. 58.710.083.113,93, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp. 48.615.812.049,66 .
Baca juga: Kampung Manggis Wakili Padang Panjang dalam Penilaian Gerakan PKK Tingkat Provinsi
"Kami berharap kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2023 ini dapat kita bahas bersama dalam sidang-sidang DPRD, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang sudah ditentukan" tutup Winarno. (bi/adv)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Prioritas ke DPR RI
- DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih
- DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang
- Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
- Perda Perubahan APBD 2024 Resmi di Sepakati DPRD dan Pemko