Menteri Investasi Tegas Tolak Izin Pabrik Semen China di Aceh: Fokus pada Oversupply Dalam Negeri

BALI, binews.id -- Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada izin yang diberikan kepada investor China untuk membangun pabrik semen di Aceh. Pernyataan ini disampaikan pada acara Minat Investasi Bali Urban Rail and Associated Facilities serta Penyerahan Dokumen Kualifikasi di Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/5).
Bahlil menegaskan, "Tidak ada izin yang diberikan karena masih berlaku moratorium pembangunan pabrik semen." Menurutnya, keputusan ini diambil mengingat pasokan semen di Indonesia saat ini mengalami kelebihan atau oversupply. "Kita masih oversupply sekitar 40 juta ton, maka sejak tahun 2021 berlaku moratorium pembangunan pabrik semen," ujarnya.
Pernyataan Bahlil juga merespons kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah Aceh telah memberikan izin kepada perusahaan China untuk membangun pabrik semen. Rencana pembangunan pabrik dengan kapasitas produksi 6 juta ton per tahun dan investasi Rp 10 triliun ini sempat diumumkan setelah Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menandatangani kesepakatan dengan PT Kobexindo Cement, bagian dari konsorsium Hongshi Holding Group, di Jakarta, Sabtu (18/5).
Namun, Bahlil menekankan bahwa semua perizinan terkait pembangunan pabrik semen harus melalui pemerintah pusat. Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI), Lilik Unggul Raharjo, turut mendukung moratorium ini, menekankan bahwa pasokan semen di Indonesia saat ini jauh melebihi kebutuhan. "Kebutuhan dalam negeri hanya 65,5 juta ton, sedangkan produksi mencapai 119,9 juta ton, berarti ada kelebihan 54,4 juta ton," jelasnya dikutip dari kumparan.com.
Baca juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Keputusan Pemkab Aceh Selatan memberikan izin kepada perusahaan semen China ini dinilai bertentangan dengan kebijakan moratorium dan dapat mengancam keberlangsungan tiga pabrik semen di Sumatera. Ketiga pabrik tersebut adalah PT Solusi Bangun Andalas di Aceh dengan produksi 1,8 juta ton per tahun, PT Semen Padang di Sumbar dengan kapasitas 8 juta ton, dan PT Semen Baturaja di Sumsel dengan kapasitas 2,5 juta ton. Selain itu, PT Semen Padang juga memiliki pabrik di Dumai, meskipun produksinya tidak besar, serta beberapa pabrik semen swasta nasional lainnya yang beroperasi di Sumatera.
Dengan tegas, Menteri Bahlil memastikan bahwa kebijakan moratorium tetap berlaku dan tidak ada izin baru untuk pembangunan pabrik semen, kecuali di wilayah Papua dan Maluku. Keputusan ini diambil demi menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan semen di dalam negeri, serta melindungi industri semen nasional dari ancaman oversupply yang berkepanjangan. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Apical Group Perluas Investasinya di Sumbar
- Melalui Program Galeh Babelok, Gubernur Sumbar Rangkul Pengusaha Riau dan Perantau Minang
- Berturut-turut, Pemprov Sumbar Kembali Raih Anugerah Adinata Syariah 2025
- PLTP Muaro Laboh II Capai Financial Close, Gubernur Sumbar Sebut Momentum Sejarah Energi Hijau
- SIG Gelar RUPST 2025: Bagi Dividen Rp648,75 Miliar dan Lakukan Pergantian Direksi-Komut