Maraknya Pengaruh Asing, Anggota DPRD Sumbar Hidayat Sorot Pentingnya Merawat Nilai-Nilai Kebudayaan Daerah

Senin, 03 Juni 2024, 17:05 WIB | Ragam | Kota Padang
Maraknya Pengaruh Asing, Anggota DPRD Sumbar Hidayat Sorot Pentingnya Merawat Nilai-Nilai...
Hidayat Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Komisi V, saat bertindak sebagai keynote speaker, Senin (3/6), dalam konferensi pers terkait Ranperda Pemajuan Kebudayaan,di ruang Bamus DPRD Provinsi Sumatera Barat. (foto:mel)

Alokasi Anggaran untuk Kebudayaan: Mengalokasikan 2 persen dari APBD setiap tahun untuk pemajuan kebudayaan. Rancangan ini mencakup sembilan bab dan 247 pasal, yang berfokus pada pengembangan dan pelestarian budaya daerah, perlindungan cagar budaya, serta pengelolaan museum.

"Perda ini didasarkan pada prinsip 'adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah' dan keberagaman budaya di Sumatera Barat sebagai identitas serta bagian integral dari budaya nasional," jelas Hidayat. Dengan langkah-langkah ini, Sumatera Barat bertekad melestarikan dan memajukan kebudayaannya, sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah pengaruh globalisasi dan budaya asing.

Perda ini mencakup berbagai aspek, termasuk strategi untuk melestarikan warisan budaya, mekanisme perlindungan cagar budaya dan pengelolaan museum agar lebih modern dan relevan dengan perkembangan zaman.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evy Yandri Bagikan Hadiah pada Peringatan HPSN 2025 di Pantai Air Manis

Selain itu diharapkan perda ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam Upaya memajukan kebudayaan daerah secara menyeluruh. (bi/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: