Maraknya Pengaruh Asing, Anggota DPRD Sumbar Hidayat Sorot Pentingnya Merawat Nilai-Nilai Kebudayaan Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti pentingnya mengobati dan merawat nilai-nilai kebudayaan daerah di tengah maraknya pengaruh budaya asing.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Hidayat, menekankan bahwa apresiasi terhadap budaya lokal mulai merenggang, terutama di kalangan Generasi Y (milenial), Generasi Z, dan Generasi Alpha.
"Generasi muda kita mulai tidak akrab dengan bahasa daerah, kesenian, adat istiadat, sejarah, permainan rakyat, olahraga tradisional, tradisi lisan, dan pakaian daerah," ujar Hidayat saat bertindak sebagai keynote speaker, Senin (3/6),dalam konferensi pers terkait Ranperda Pemajuan Kebudayaan, di ruang Bamus DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, Hidayat menyoroti menipisnya karakter dan kepribadian di berbagai sektor kehidupan. "Kita melihat sikap mental dan perilaku yang kurang disiplin, kurang tanggung jawab, mudah menyerah, malas namun berharap hasil lebih, serta kurangnya kemandirian," tambahnya.
DPRD Provinsi Sumatera Barat juga tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya, dan Pengelolaan Museum.
Rancangan peraturan daerah provinsi Sumatera Barat tentang pemajuan kebudayaan daerah, pelestarian cagar budaya dan pengelolaan museum merupakan Perda inisiatif dari Komisi V DPRD Sumbar.
Perda ini dirancang untuk menjadi Solusi terhadap empat isu krusial terkait muatan lokal kurikulum ke satuan pendidikan formal, apresiasi kepada lembaga dan pelaku seni budaya, pembentukan dewan kebudayaan daerah dan Anggaran 2 persen untuk pemajuan kebudayaan dari APBD setiap tahun.
Untuk mengatasi masalah ini, Hidayat mengusulkan beberapa langkah penting, diantaranya, Integrasi Muatan Lokal dalam Kurikulum: Memasukkan isu kebudayaan ke dalam kurikulum pendidikan formal.
Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien
Apresiasi untuk Lembaga dan Pelaku Seni Budaya: Memberikan penghargaan dan dukungan kepada pelaku seni dan budaya. Pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah: Mendirikan dewan khusus yang bertugas memajukan kebudayaan daerah.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
- Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
- Nevi Zuairina: Halal Bihalal Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Ukhuwah dan Soliditas Perjuangan
- Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Keamanan Kota Saat Lebaran dengan Monitoring Pos Pengamanan