Perkembangan Kasus Penemuan Mayat di bawah Jembatan Kuranji, Kapolda berikan Penjelasan

PADANG, binews.id -- Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memberikan penjelasan terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki yang bernama Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji yang terjadi beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Kapolda saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, S.Ik, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, S.Ik, Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.Ik, Kepala Komnas Ham Perwakilan Sumbar, Katua LKAAM Sumbar dan salah satu tokoh masyarakat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), Minggu (23/6) di Polresta Padang.
Awalnya, Irjen Pol Suharyono menyampaikan duka terhadap keluarga Afif Maulana atas musibah yang terjadi tersebut.
"Saya atas nama Kapolda Sumbar menyampaikan bela sungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT," ucapnya.
Baca juga: Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad korban yang bernama Afif Maulana Warga Kecamatan Lubuk Kilangan ditemukan oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang.
"Dalam 40 saksi yang dimintak keterangan ada 30 orang personil Sabhara Polda Sumbar yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini, pas di hari yang sama itu kita mengamankan 18 orang remaja tawuran, tidak ada yang namanya Afif Maulana,"ungkapnya.
Nah, ketika 18 orang yang kita amankan tersebut, memang ada diamankan satu motor milik Afif Maulana tapi yang memakai temannya, pas kejadian teman afif maulana tersebut, ada salah satu personil mendengar bahwa ia diajak Afif Maulana untuk terjun ke jembatan tersebut.
Baca juga: Aksi Heroik Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
"Ketika kita amankan ada puluhan senjata tajam milik para pelaku tawuran, semuanya kita bawa, 18 orang remaja yang kita amankan 17 diantaranya diserahkan ke pihak orang tua, satu masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025