Ombudsman Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Padang Panjang
PADANG PANJANG, binews.id -- Pemerintah Kota dinilai Ombudsman terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Padang Panjang.
Pengambilan data pada masing-masing lokus dilaksanakan pada 24-27 Juni kemarin, dan dilakukan Exit Meeting yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Dr. Winarno, ME di Ruang VIP II Balai Kota, Kamis (27/6/2025).
Tim penilai memaparkan temuan dan rekomendasi terhadap hasil kegiatan dimaksud di hadapan pimpinan masing-masing lokus penilaian yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA).
Lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Bukit Surungan dan Puskesmas Koto Katik.
Baca juga: Dua Hari Pelaksanaan Smart Surau, Jumlah Siswa Salat Subuh di Padang Meningkat Dua Kali Lipat
Dimensi dan variabel penilaian yang ditetapkan, di antaranya dimensi input yang terdiri dari dua variabel yaitu variabel kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, lalu dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.
"Atas rekomendasi berkaitan dengan empat dimensi itu, Pemko Padang Panjang berkomitmen akan segera menindaklanjuti bersama stakeholder terkait demi terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya," ujar Winarno. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Panjang Raih Nilai Sangat Memuaskan, Hendri Arnis Terima Penghargaan dari Kepala ANRI
- Disabilitas Rungu Padang Panjang Juara 1 Kompetisi TIK Tingkat Nasional
- Dekranasda Padang Panjang Angkat Produk Lokal di Pameran Nasional
- OPD Padang Panjang Diminta Aktif Kembangkan Social Media Jurnalisme
- Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Wako Hendri Ajak Masyarakat Padang Panjang Bersatu untuk Membangun Daerah





