Ombudsman Temukan Indikasi Pemalsuan Surat Keterangan Domisili Dalam PPDB

Jumat, 10 Juli 2020, 10:23 WIB | Pendidikan | Provinsi Sumatera Barat
Ombudsman Temukan Indikasi Pemalsuan Surat Keterangan Domisili Dalam PPDB
Ombudsman Temukan Indikasi Pemalsuan Surat Keterangan Domisili Dalam PPDB

PADANG, binews.id -- Ombudsman menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya indikasi pemberikan keterangan alamat atau domisili palsu, yang tertuang dalam Surat Keterangan Domisi (SKD) yang diterbitkan oleh Camat Padang Panjang Timur.

Masyarakat merasa ada pergerakan yang aneh, dari komposisi pengumuman sementara atau uji publik yang terdapat website PPDB Sumbar khususnya untuk SMA 1 Padang Panjang.

Mereka yang tadinya lolos, tiba-tiba gagal lolos, atau terlempar dari zona terdekat.

Penyebabnya adalah, ada sekitar 20 lebih SKD yang masuk. Dan SKD itu, secara zona dekat ke SMA 1 Padang Panjang.

Baca juga: Kuota 120 Orang, SMAN 1 Padang Panjang Buka PPDB Kelas Asrama

Indikasi yang dilaporkan misalnya, ada yang menerangkan tinggal dekat dari SMAN 1 Padang, di Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Namun menurut Pelapor, sebenarnya mereka berdomisili ada yang di Gantiang, Gunung atau Ngalau.

Kemarin, indikasi tersebut telah diteruskan ke Disdikprov Sumatera Bara. Dan hari ini, kami dapat penjelasan dari Ketua PPDB Pak Suryanto, mereka yang terindikasi pemberikan keterangan atau SKD palsu tersebut kelulusannya telah dibatalkan.

Penjelasan Pak Suryanto, Pemerintah Daerah juga komit untuk membatalkan agar seleksi PPDB ini dapat dilaksanakan dengan jujur. Bahkan, Camat Padang Panjang Timur telah datang ke Disdikprov untuk menjelaskan masalah ini.

Baca juga: Hidayat: Pak Gub dan Pak Wagub Yth, Segera Bayar Honor Guru-Guru Honorer di Pessel!

Tidak hanya di Kota Padang Panjang, sebagian masyarakat juga melaporkan indikasi yang sama terjadi di Kota Padang.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: