Diskominfo Provinsi Sumbar Maksimalkan Peran

Jumat, 10 Juli 2020, 16:30 WIB | Politik | Kab. Sijunjung
Diskominfo Provinsi Sumbar Maksimalkan Peran
Diskominfo Provinsi Sumbar Maksimalkan Peran
IKLAN GUBERNUR

SIJUNJUNG, binews.id -- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat sebagai institusi yang sangat berperan penting dalam penyebarluasan informasi kepada seluruh masyarakat tidak bosan melakukan pembinaan kepada Diskominfo Kab/Kota di Sumatera Barat baik yang bersifat teknis maupun non teknis. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum juga berakhir.

Informasi yang sangat akurat, mudah diakses serta menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat menjadi suatu hal yang harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah/institusi yang terkait gugus tugas Covid- 19.

Sesuai dengan surat edaran Komisi Informasi Pusat No. 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Publik dalam Masa Darurat Kesehatan Masyarakat Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu daerah yang dilakukan pembinaan terkait pelayanan informasi adalah Kabupaten Sijunjung.

Saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (9/7/2020), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Nanung Margono mengatakan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung secara kontiniu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui saluran komunikasi yang tersedia seperti melalui website, media online, media elektronik, media luar ruang bahkan melalui mobil keliling .

Baca juga: PJKIP Sumbar Tingkatkan Profesionalisme dan Soliditas untuk Keterbukaan Informasi Publik

"Bahkan di bulan Ramadhan kemarin kami tetap menyampaikan informasi kepada masyarakat walaupun dengan keterbasan anggaran," ujar Nanung.

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik Defi Astina, menyampaikan bahwa Informasi yang disampaikan benar-benar informasi yang lengkap, akurat dan tidak menimbulkan konflik dalam masyarakat.

"Kedepannya kita harapkan peran Kominfo sebagai institusi penyebarluasan

informasi, dapat mengoptimalkan perannya di masyarakat, pungkas Defi. (Rls-DiskominfoSB/mel)

Baca juga: Monev KI Sumbar 2024: 33 Badan Publik Bersiap Rebut Anugerah Keterbukaan Informasi

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: