Wabup Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Pelaksanaan APBD 2019

DHARMASRYA, binews.id -- Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019, yang diajukan beberapa hari lalu.
Jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD ini disampaikan Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jum'at (10/07/20).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto didampingi Wakil Ketua DPRD, Adi Gunawan. Serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Adlisman, Anggota DPRD, Kepala OPD dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan rapat tersebut, Wakil Bupati menanggapi setiap pertanyaan, masukan serta kritikan yang disampaikan oleh setiap fraksi.
Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Fokus pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Wabup juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD yang sudah menyampaikan pandangan umumnya. Menurut wabup, ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya.
"Jika ada pertanyaan yang belum terjawab atau dianggap belum cukup, kami mohon maaf dan akan kami sampaikan secara lebih jelas pada rapat-rapat pembahasan berikutnya," pungkas wabup. (rls/san)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030