Terbukti Baik, Tokoh Bundo Kanduang Minta Kurikulum Muatan Lokal Kota Padang Dilanjutkan
Tujuannya, membentengi generasi saat ini dimulai dari pengenalan adat istiadat serta warisan budaya, sehingga melahirkan generasi yang soleh dan soleha sekaligus membanggakan bangsa.
Dan mata pelajaran Keminangkabauan merupakan turunan dari Permendikbud Nomor 20 Tahun 2003. Dijelaskannya dalam Pasal 37 ayat 1 disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah, wajib memuat salah satunya muatan lokal.
"Penyusun mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan ini sebagai bentuk penanaman nilai karakter kepada peserta didik yang bertujuan untuk mewujudkan pelajar yang beragama, beradat, berbudaya serta berakhlak mulia. Mata pelajaran Keminangkabauan akan diajarkan selama dua jam pelajaran dalam sepekan. Pembelajaran Keminangkabauan nantinya juga menggunakan Bahasa Minang dan dialek setempat," ucap Walikota yang pernah jadi anggota DPRD Padang tersebut.
Baca juga: Pasangan Padang Hebat Gelar Kampanye Akbar dan Konser di Hari Terakhir Masa Kampanye
Hal itu juga masuk dalam program Hendri Septa Bersama Hidayat (Padang Hebat). Pasangan dalam Pilkada 2024 Ini akan meneruskan kurikulum muatan lokal.
"Hal Ini sesuai juga dengan UU pemajuan kebudayaan," tambah Hidayat yang juga inisiator Perda Pemajuan Kebudayaan di DPRD Sumbar (*)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








