Satu-satunya di Sumbar, Tanah Datar Terima Penghargaan Dari Kementerian ATR/BPN

Jumat, 06 September 2024, 08:33 WIB | Pemerintahan | Kab. Tanah Datar
Satu-satunya di Sumbar, Tanah Datar Terima Penghargaan Dari Kementerian ATR/BPN
Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (5/9/2024) di The Trans Luxury Hotel Kota Bandung pada acara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries. IST

TANAH DATAR, binews.id -- Lagi dan lagi, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih prestasi di tingkat nasional. Kali ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi satu-satunya di Sumatera Barat yang menerima Penghargaan sebagai Tonggak Sejarah Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Sumatra Barat diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (5/9/2024) di The Trans Luxury Hotel Kota Bandung pada acara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.

Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih atas respon cepat dan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN RI kepada Pemerintah Daerah dan KAN Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara.

"Selain penghargaan, hari ini Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, sehingga sudah 2 tanah ulayat yang bersertifikat dengan 6 bidang," sampainya.

Baca juga: Pemko Gelar Upacara Gabungan Peringati HBN, Hari Ibu, dan HKSN

Diungkapkan Eka Putra lagi, langkah untuk melakukan sertifikat tanah ulayat ini berawal dari kejadian 25 tahun lalu dimana setelah tanah ulayat dimanfaatkan investor, tanah tersebut diambil negara.

"Belajar dari kejadian itu, Kami melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN, maka kemudian ditindaklanjuti dengan sertifikat tanah ulayat. Jadi, program ini sangat baik sekali karena menjamin kepemilikan tanah ulayat tetap milik kaum atau ulayat," ungkapnya.

Kemudian Bupati menyebutkan cukup banyak persoalan tanah ulayat yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar, yang membutuhkan penyelesaiannya.

"Ke depan, Saya berharap dan mengimbau Pemerintah Nagari ataupun KAN untuk menginventarisir aset tanah ulayat yang sekiranya akan disertifikatkan, Insya Allah, Pemerintah akan membantu biaya pengurusannya," tukas Eka Putra.

Baca juga: Peringati Hari Ibu, Pemko Padang Panjang Gelar Perlombaan Bersama Organisasi Wanita

Sebelumnya pada pembukaan acara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kegiatan tersebut menjadi sarana di kementeriannya untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pentingnya keterlibatan seluruh pihak melakukan pendaftaran tanah ulayat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: