Satu-satunya di Sumbar, Tanah Datar Terima Penghargaan Dari Kementerian ATR/BPN

"Dengan program ini, masyarakat hukum adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami secara turun temurun sejak ratusan tahun lalu. Dan dengan inilah dilakukan sebagai bentuk upaya negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat hukum adat," sampainya.
Sementara Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnedi menyampaikan konferensi internasional menjadi sarana tukar informasi dan pengetahuan tentang implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia.
"Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat di Indonesia. Dan kegiatan ini juga dihadiri utusan dari Thailand, Malaysia, Philipina dan Timor Leste," pungkasnya. (bi/rel)
Baca juga: Dukung program UHC, Dinas Dukcapil Tanah Datar dorong penduduk 16 tahun keatas segera rekam KTP-EL
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Usai Banjir Bandang, Semen Padang Bantu 100 Zak untuk Perbaikan Irigasi di Rambatan
- Dimulai dari Agam, Program Sawah Pokok Murah Bakal Dikembangkan Secara Nasional
- Menteri PUPR Pastikan Kesiapan Pembangunan 9 Sabo Dam di Marapi Hampir Tuntas
- Bersama PLN dan BINDA Sumbar, Gubernur Mahyeldi Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
- Dorong Pariwisata, Pemprov Sumbar Manfaatkan Atraksi Budaya dan Rute Langsung Malaysia-Padang