Muharlion Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Padang 2024-2029

PADANG, binews.id -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Padang untuk periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna untuk menetapkan Ketua DPRD Padang definitif periode 2024-2029 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Aia Pacah, Kota Padang, Jumat (6/9/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua Sementara Muharlion yang didampingi Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Yosefriawan dan Sekwan DPRD Kota Padang serta dihadiri 45 anggota DPRD Kota Padang.
Pengumuman dan penetapan Ketua DPRD Kota Padang periode 2024-2029 disampaikan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Dia menjelaskan, dari hasil rapat Paripurna telah ditetapkan yakni Muharlion sebagai Ketua DPRD Kota Padang.
Baca juga: Suasana Milad ke 23 PKS, Hj. Nevi Zuairina: PKS selalu Siap Maksimalkan Pelayanan kepada Rakyat
"Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua DPRD Kota Padang diisi Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, dan Osman Ayub dari Partai Nasdem," jelasnya.
Ketiga unsur pimpinan DPRD Kota Padang adalah peraih kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu dengan perolehan kursi sama-sama 7. Meski sama-sama memperoleh 7 kursi, PKS jadi partai dengan peraih suara tertinggi.
Penetapan Ketua DPRD Kota Padang definitif ini mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2014 pasal 376 tentang perlu menetapkan calon pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah masa jabatan 2024 2029.
Ketua definitif DPRD Kota Padang, Muharlion memaparkan bahwa dari hasil penetapan pengumuman ini akan dikonsultasikan kepada gubernur agar segera dilantik.
Baca juga: Nevi Zuairina Laksanakan Serah Terima Simbolis Bantuan TJSL PT Bukit Asam di Agam dan Pasaman Barat
"Jadwal pelantikan secara resmi pimpinan dilaksanakan setelah SK Gubernur diterbitkan, mudah-mudahan cepat keluar dan segera dilantik dengan tugas utama adalah menyelesaikan tata tertib ini dan membentuk Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," katanya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Fokus pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Musi Rawas, Bahas Raperda APBD 2024
- 98 Program untuk 4.400 Warga: PT Semen Padang Salurkan Rp2,2 M Lewat Program BMN 2025
- Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Perhatian Serius pada Kesehatan Mental Remaja