Coklit Dimulai dari Kediaman Bupati Pasbar
PASAMAN BARAT, binews.id - Jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Kabupaten Pasaman Barat bertambah dari 887 TPS menjadi 1.034 TPS, disebabkan adanya Keputusan KPU RI yang baru disebabkan pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Pasaman Barat Alharis usai apel Gerakan Coklit Serentak (GCS) dihadiri Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai dan Forkopimda Pasbar di halaman KPU setempat, Sabtu (18/7).
Dikatakan, sebelumnya batas maksimal pemilih di TPS adalah 800 pemilih, maka berdasarkan keputusan KPU RI yang baru dikurangi menjadi maksimal 500 pemilih.
"Makanya jumlah TPS jadi bertambah," katanya.
Baca juga: Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
Usai melaksanakan apel, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bersama komisioner KPU Pasbar didampingi komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai langsung menuju rumah pribadi Bupati Pasaman Yulianto di Bandarejo untuk melakukan Coklit data pemilih.
Dikatakan Alharis, Bupati Pasbar itu dicoklit di kediaman pribadinya disebabkan masih terdaftar di Bandarejo dan bukan di rumah dinas bupati.
"Karena masih terdaftar di Bandarejo, makanya kita mencoklit di daerah pemilih itu terdaftar," katanya.
Pencoklitan data keluarga Yulianto berjalan lancar yang diakhiri dengan menempel stiker tanda selesai dicoklit oleh PPDP Bandarejo. (mckpu)
Baca juga: Percepatan Investasi Sumbar, Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BP BUMN
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Wawasan Kebangsaan, Nevi Zuairina Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Pasaman
- Pemprov Sumbar dan Pemda Pasbar Sosialisasikan Pemungutan Pajak Air Permukaan
- Hari Sumpah Pemuda: Nevi Zuairina Ajak Generasi Muda Menjadi Garda Kepemimpinan Masa Depan
- Nevi Zuairina Dorong UMKM Pasbar Naik Kelas, Serahkan Bantuan Tong Sampah ke Jejaring DPD PKS
- Nevi Zuairina Sapa Pemilih di Jorong Kapa Selatan, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat






