Bawaslu Sumbar Adakan Rakor Penanganan Informasi Publik

Rabu, 11 September 2024, 13:28 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Bawaslu Sumbar Adakan Rakor Penanganan Informasi Publik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pilkada tahun 2024 dan Pendampingan Pelaksanaan Monev KISB tahun 2024. IST

Bawaslu Sumbar juga mengatakan, agar komunikasi staf dan pimpinan semakin baik, sehingga keterbukaan informasi juga meningkat.

"Saya berharap komunikasi antara staf dan pimpinan makin membaik, agar bisa menghapus catatan minus dari KI tersebut, sebab berhasilnya suatu kinerja karna komunikasi tim yang baik," Tegasnya.

Sekaitan dengan kegiatan, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar), Tanti Endang Lestari mengatakannya, pada dasarnya monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan untuk mendongkrak kinerja PPID terus melakukan inovasi.

Baca juga: 128 Badan Publik di Sumbar Lolos Tahap Presentasi Monev 2025

"Sebenarnya monev KI ini adalah ajang untuk meningkatkan diri bagi teman-teman, untuk terus meng-upgrade kinerjanya, sebab yang membuat informatif nya tersebut tergantung kepada teman-teman sendiri, kami di KI hanya menemani teman-teman di Bawaslu bagaimana menjalani Perbawaslu nya" ujar Tanti.

Acara yang dibuka kordiv Vifner dan diisi berbagai diskusi, berjalan baik serta penuh keakraban, dan semua peserta mengikuti dengan enjoy. (bi/rel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: