Forum Kota Sehat Bukittinggi Gelar Evaluasi Dari Hasil Penilaian Pusat tahun 2023
Lebih lanjut Ely Setyawati, menjelaskan bahwa, Kelembagaan Jadi awal penilaian. Jika kelembagaan tidak memenuhi syarat, tidak dapat diajukan untuk penilaian oleh provinsi. Jadi, tugas forumlah, menggerakkan forum kecamatan dan kelurahan, membuat rencana kerja di tiap tingkatan, serta menggerakkan masyarakat untuk hidup sehat, yang juga masuk dalam rencana kerja. Apa yang terjadi di lapangan, dilaporkan ke kepala daerah melalui ketua forum-nya, ungkapnya.
Untuk 2025, penilaian akan lebih menggunakan sistem informasi. Setiap daerah tentu dapat menyampaikan data secara baik dengan dukungan teknologi informasi, karena akan banyak data yang terintegrasi langsung dengan pusat, pungkasnya.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Cek Kualitas Beras Bantuan Pangan Desember 2024
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV
- Pemprov Sumbar Siapkan Pengembangan BRT di Dua Kawasan Aglomerasi
- Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Strategis Pembangunan
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif






