9 Pejabat Sementara Bupati Wali Kota Se-Sumbar yang Ditunjuk Mendagri

PADANG, binews.id --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk sembilan orang Pejabat Sementara (PJs) Bupati/Walikota yang akan bertugas menggantikan tugas sementara para kandidat kepala daerah petahana yang akan berlaga di Pilkada serentak Sumbar 2024.
Penunjukkan itu sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/7358/CTDA tertanggal 20 September 2024 yang ditandatangani Dirjen Otda Plh Sekretaris Dirjen Suryawan Hidayat.
Surat itu memerintahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah segera melantik dan menggukuhkan Pjs Kepala Daerah untuk menjalankan roda pemerintahan sementara di Kabupaten Solok Selatan, Sijunjung, Tanah Datar, Limapuluh Kota , Solok, Pesisir Selatan,Agam, Pasaman dan Kota Bukittinggi.
Adapun pejabat yang ditunjuk Ditjen Otda Kemendagri diantaranya adalah Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Adib Alfikri yang ditugaskan sebagai Pjs Bupati Solok Selatan.
Baca juga: Terima Kunjungan Forkompinda, Bupati Annisa Komit Jaga Hubungan yang Harmonis
Lalu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Maifrizon sebagai Pjs Bupati Sijunjung serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Sumbar Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar,
Kemudian Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri sebagai Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri Akbar Ali sebagai Pjs Bupati Solok.
Sementara Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Era Sukma Munaf ditunjuk sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan dan Kepala Dinas dan UMKM Sumbar Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam.
Sedangkan Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Edi Dharma Syafni diamanahkan sebagai Pjs Bupati Pasaman dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Hani Syopiar Rustam ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.
Baca juga: Pemkab Solok Bahas Program Sekolah Rakyat di Jakarta Bersama Kemendagri dan Kemensos
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Ferdinal membenarkan isi surat tersebut. Ia menyatakan sembilan pejabat sementara yang telah ditunjuk Kemendagri akan dilantik pada Selasa 23 September sore
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wagub Sumbar Dukung Keterbukaan Informasi, Minta OPD Benahi PPID Sesuai UU KIP
- Wagub Sumbar Vasko: Seluruh Kepala Daerah Berpikir Inovatif
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Padang Panjang di Musrenbang Provinsi
- Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029
- Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat