Sutan Riska Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 24 September 2024, 09:11 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Sutan Riska Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Tekankan Pentingnya Sinergi...
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menghadiri pelantikan Ade Sudarman sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2024-2029 pada Senin, 23 September 2024. IST

Dharmasraya, binews.id -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menghadiri pelantikan Ade Sudarman sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2024-2029 pada Senin, 23 September 2024. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-659-2024 tertanggal 12 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya. Acara pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, dengan dihadiri sejumlah pejabat penting dan unsur pimpinan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Sutan Riska menyampaikan bahwa dengan pelantikan Ade Sudarman, formasi unsur pimpinan DPRD Dharmasraya telah mulai diisi, dan tinggal menunggu pengisian formasi Ketua dan Wakil Ketua lainnya. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pimpinan DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan keberhasilan pembangunan di Dharmasraya.

"Dengan dilantiknya Saudara Ade Sudarman sebagai Wakil Ketua DPRD, formasi pimpinan DPRD Dharmasraya telah mulai diisi. Kita masih menunggu pengisian formasi lainnya untuk menyempurnakan kepemimpinan di DPRD. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas-tugas legislatif," ujar Sutan Riska.

Bupati menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dalam aturan tersebut, tugas pimpinan DPRD mencakup memimpin rapat, menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan, serta melakukan koordinasi guna mensinergikan pelaksanaan agenda DPRD dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

Menurut Sutan Riska, tantangan yang dihadapi pimpinan DPRD sangat berat, terutama dalam merumuskan dan membahas berbagai kebijakan, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan kebijakan strategis lainnya. Ia menegaskan perlunya hubungan harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah guna memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah.

"Hubungan yang harmonis antara Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah sangat diperlukan. Dalam kondisi ini, kita dapat membangun daerah dengan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat," jelasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa paradigma pemerintahan saat ini telah berubah, di mana pemerintah daerah harus lebih berorientasi pada memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi harapan dan kebutuhan mereka. Masyarakat diposisikan sebagai pihak yang harus dilayani, sementara pemerintah daerah berperan sebagai pelayan.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, menurut Sutan Riska, terus berupaya meningkatkan akses pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pinggiran, dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, listrik, dan komunikasi. Hal ini, katanya, tidak terlepas dari dukungan semua pihak, termasuk penempatan program strategis pemerintah pusat di daerah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: 110 Atlet Berlaga di Kejurda Tenis Junior Semen Padang 2025, Ajang Pemanasan Menuju Kejurnas

Meski banyak capaian yang telah diraih, Sutan Riska menekankan bahwa masih banyak tugas dan masalah yang harus diselesaikan, serta meningkatnya harapan masyarakat terhadap pembangunan. Ia berharap kehadiran anggota dewan periode 2024-2029 dapat memenuhi harapan masyarakat dan melanjutkan program pembangunan minimal dalam lima tahun ke depan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: