Pemkab Solok Hadiri Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Serentak 2024
Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Kabupaten Solok menjadi salah satu kontestasi politik yang diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas dan memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan daerah. (biMak Itam)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Solok Sahkan APBD 2026, Wabup Candra Tekankan Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Merata
- DPRD OKU Selatan Jajaki Kerja Sama dan Pertukaran Informasi dengan Pemkab Solok
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
Ali Muda Sosialisasikan Perda Perlindungan Konsumen
Politik - 15 Maret 2026




