Pemkab Solok Hadiri Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Serentak 2024

Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Kabupaten Solok menjadi salah satu kontestasi politik yang diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas dan memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan daerah. (biMak Itam)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok
- Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Koto Sani, Serap Aspirasi Masyarakat
- KPU Kabupaten Solok Tetapkan Pasangan Jon Firman Pandu dan H. Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
- Jon Firman Pandu Gelar Jumpa Pers, Tegaskan Kemenangan Pilkada Kabupaten Solok untuk Seluruh Masyarakat
Pemkab Solok Lakukan Penataan THL
Kab. Solok - 10 Juli 2025