Panwaslu Kecamatan Timpeh Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024

Dharmasraya, binews.id -- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu) Timpeh resmi membuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tahun 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 12 September hingga 28 September 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Timpeh, Ruzi Rinaldi, menjelaskan bahwa rekrutmen PTPS disesuaikan dengan jumlah TPS di Kecamatan Timpeh, yaitu sebanyak 33 TPS yang tersebar di lima nagari. Rinciannya adalah 5 TPS di Nagari Ranah Palabi, 7 TPS di Nagari Panyubarangan, 8 TPS di Nagari Tabek, 3 TPS di Nagari Timpeh, dan 10 TPS di Nagari Taratak Tinggi. "Setiap TPS akan ada satu Pengawas TPS yang akan ditugaskan. Sehingga kebutuhan se-Kecamatan Timpeh adalah sebanyak 33 orang, sesuai jumlah TPS yang ada. Mereka nantinya akan bertugas memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar," kata Ruzi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).
Syarat dan Tahapan Pendaftaran
Dalam pengumuman resmi, Panwaslu telah mencantumkan jadwal, tahapan, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon PTPS. Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon pengawas adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 21 tahun saat mendaftar.
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, adil, serta memiliki kemampuan dalam penyelenggaraan Pemilu.
- Berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
- Berdomisili di Kecamatan Timpeh yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun sebelum mendaftar.
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak memegang jabatan politik atau di pemerintahan selama masa tugas PTPS.
Bagi masyarakat yang tertarik, formulir dan berkas persyaratan dapat diunduh melalui tautan berikut: https://s.id/ptpstimpeh.
Baca juga: Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat
Peran Krusial Pengawas TPS
Dalam kesempatan yang sama, Ruzi juga mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk turut berpartisipasi dalam menjaga pemilihan yang bersih dan adil. Ia menekankan pentingnya peran Pengawas TPS dalam menjaga integritas Pilkada di setiap TPS. "Kami imbau kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen untuk menjaga keadilan dalam Pilkada, ayo bergabung menjadi Pengawas TPS. PTPS memiliki peran krusial dalam menjaga integritas Pilkada di setiap TPS," tegasnya.
Ia juga berharap partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada serentak 2024, khususnya di Kecamatan Timpeh, dengan memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Rekrutmen PTPS ini merupakan bagian dari upaya Panwaslu Kecamatan Timpeh untuk memperkuat pengawasan di lapangan, dengan harapan dapat mencegah terjadinya pelanggaran selama Pilkada serentak 2024 berlangsung. Pengawas TPS akan bertugas memantau berbagai aspek dalam proses pemungutan suara, termasuk meminimalisir potensi kecurangan serta memastikan bahwa hak pilih masyarakat terjamin.
Bagi masyarakat yang berminat, segera daftarkan diri dan berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. (bi/san)
Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030
- DPRD Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Tanah Datar Terkait Pengawasan DTKS
- Annisa-Leli Terima SK Pelantikan dari Kemendagri
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Hari Lahir Nahdlatul Ulama Ke-102
- Bupati Dharmasraya Sutan Riska tuanku kerajaan Hadiri Malam Resepsi Hari Jadi Kabupaten Sijunjung Ke-70