Bamus DPRD Sumbar Gelar Rapat Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan 2024-2025
PADANG, binews.id -- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar pada Jumat, 11 Oktober 2024. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penjadwalan kegiatan DPRD untuk masa persidangan pertama tahun 2024-2025.
Keputusan penjadwalan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bamus sekaligus Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Ismelda Jenreni, pada hari yang sama. Penjadwalan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD Sumbar dapat berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.
"Penjadwalan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan DPRD dapat terlaksana secara efektif dan efisien, sehingga fungsi legislatif dapat berjalan optimal," ujar Muhidi dalam keterangannya.
Ismelda Jenreni menambahkan, penjadwalan yang terstruktur merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan kontribusi DPRD terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. Menurutnya, dengan adanya jadwal yang jelas, DPRD dapat menjalankan tugas-tugasnya secara lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Baca juga: Evi Yandri Rajo Budiman Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pendidik
"Penjadwalan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja, tetapi juga memastikan kelancaran seluruh aktivitas legislatif di DPRD Sumbar," jelas Ismelda.
Lebih lanjut, Ismelda menyebutkan bahwa rangkaian kegiatan DPRD untuk masa persidangan pertama tahun 2024-2025 akan dimulai pada Senin, 14 Oktober 2024, dan berlangsung hingga 14 Desember 2024.
Dalam hasil rapat Bamus, sejumlah agenda penting telah disusun. Agenda tersebut meliputi rapat internal komisi-komisi, rapat Badan Musyawarah Perda (Bamperda), rapat Badan Kehormatan, serta rapat kerja komisi-komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Selain itu, terdapat pula agenda rapat kerja Bapemperda dengan Pemerintah Daerah dan OPD terkait, studi komparatif komisi-komisi, rapat paripurna, reses daerah pemilihan (dapil), konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bimbingan teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota DPRD, serta rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tak hanya itu, DPRD Sumbar juga akan melaksanakan studi banding, kunjungan kerja komisi-komisi ke berbagai daerah, dan agenda lainnya yang mendukung pelaksanaan fungsi legislatif di Sumbar.
Baca juga: Evi Yandri Salurkan 13 Unit Komputer dari Pokirnya dan Tinjau MBG di SMAN 2 Padang
Dengan jadwal yang telah ditetapkan ini, diharapkan DPRD Sumbar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, baik dalam hal legislasi, pengawasan, maupun anggaran, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Muhidi Dukung 4 Pelajar Sumbar Ikuti Parlemen Remaja 2025
- Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Sosper No. 2/2023, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Gubernur Mahyeldi Sebut Pemprov Sumbar Upayakan Perda untuk Fasilitasi Dukungan untuk Pesantren
Capaian PAD Kota Padang Sudah 85 Persen
Kota Padang - 31 Oktober 2025
Pemko Padang Tambah Armada Kebersihan Baru
Kota Padang - 31 Oktober 2025







