BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 624 Kilogram Ganja dari Aceh ke Sumbar, Ketua DPRD Sumbar: Selamatkan Ratusan Ribu Generasi Muda
Secara keseluruhan, BNN berhasil mengamankan 495 paket ganja besar dengan berat total 514.096,12 gram, dua paket sedang seberat 111,29 gram, dan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram. Total barang bukti yang disita dalam kasus ini mencapai 624.507,41 gram ganja.
Hukuman Berat Menanti Para Pelaku
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana maksimal, yaitu penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Komjenpol Marthinus Hukom menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan prestasi besar dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Indonesia. "Dengan barang bukti ganja yang mencapai 624 kilogram ini, BNN berhasil menyelamatkan setidaknya 312.253 anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Baca juga: Serahkan 10 Bentor, Evi Yandri Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Sinergi Antar Lembaga, Kunci Keberhasilan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara berbagai lembaga, termasuk BNN dan Bea Cukai. Koordinasi yang kuat di antara institusi penegak hukum ini sangat penting dalam memberantas jaringan narkoba lintas daerah yang semakin canggih dan terorganisir.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat, dapat terus ditekan, sehingga masyarakat terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Tuan Rumah Pertemuan Perdana Wakil Kepala Daerah se-Sumbar
- Pemprov Sumbar Paparkan Strategi Baru Dalam Memperluas Akses Informasi Publik
- Gubernur Mahyeldi Sebut Program ADEM, Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Daerah Bagi Anak di Daerah 3T
- Wali Kota Padang Resmikan Jalan Taratak Saiyo, Akses Baru Berkat Pokir Rafdi
- Konferensi Wakaf Internasional 2025 Resmi Ditutup, Sumbar Siap Jadi Episentrum Gerakan Wakaf Nasional







