Ketua DPRD Sumbar Terima Audiensi Asosiasi Tenaga Kependidikan, Perjuangkan Pembukaan Formasi PPPK

PADANG, binews.id -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Drs. H. Muhidi, MM., menerima audiensi dari Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar di Ruang Khusus 2 Gedung DPRD Sumbar, Senin, 21 Oktober 2024. Pertemuan ini menjadi wadah bagi tenaga kependidikan untuk menyampaikan aspirasi terkait keluhan mereka mengenai tidak dibukanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis bagi tenaga kependidikan di wilayah Sumbar.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar, Jon Maizar, menyoroti masalah besar yang dihadapi tenaga kependidikan, khususnya terkait regulasi yang mengharuskan penyelesaian penataan pegawai non-ASN atau honorer sebelum batas akhir Desember 2024, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Bab XIV pasal 66.
Jon Maizar menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut, mengingat banyak tenaga kependidikan yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan namun masih belum mendapatkan kejelasan status kepegawaian. Kebijakan ini, menurut Jon, menciptakan ketidakpastian di kalangan tenaga honorer dan non-ASN yang selama ini berperan penting dalam mendukung pendidikan.
"Kami sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga kependidikan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait status kami. Kami berharap formasi PPPK segera dibuka agar kami mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian masa depan," ujar Jon dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional
Jon juga menyampaikan bahwa situasi ini semakin mendesak, mengingat Desember 2024 merupakan batas akhir bagi penyelesaian penataan pegawai honorer. Ia berharap DPRD Provinsi Sumbar dapat memperjuangkan agar formasi PPPK Teknis bagi tenaga kependidikan segera dibuka, sehingga para tenaga pendidik non-ASN dapat memperoleh kepastian status dan masa depan pekerjaan mereka.
Menanggapi keluhan dan aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan dengan sungguh-sungguh setiap aspirasi masyarakat, termasuk dari tenaga kependidikan yang sudah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian kepegawaian.
Muhidi mengakui bahwa tenaga kependidikan memainkan peran sangat penting dalam keberlangsungan proses pendidikan di sekolah-sekolah, dan sudah sewajarnya mereka mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah terkait kesejahteraan serta status kepegawaiannya.
"Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan pengabdian tenaga kependidikan di Sumbar. DPRD akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pembukaan formasi PPPK bagi tenaga kependidikan, agar ada kejelasan dan kepastian bagi mereka yang sudah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan," tegas Muhidi.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Resmikan Sarana dan Prasarana Serta Launching Progul SMK 5 Padang
Lebih lanjut, Muhidi menjelaskan bahwa kesejahteraan tenaga kependidikan adalah salah satu prioritas DPRD, dan pihaknya akan mendorong agar pemerintah segera mengalokasikan formasi PPPK untuk tenaga kependidikan yang belum memiliki kepastian status. Ia juga berkomitmen untuk mengawal implementasi Undang-undang ASN, agar kebijakan tersebut tidak merugikan tenaga pendidik yang selama ini berperan penting dalam dunia pendidikan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Fadly Amran Optimis Padang Raih Predikat Kota Layak Anak
- Gubernur Mahyeldi Dampingi Mendag Budi Santoso Lepas Ekspor Ikan Tuna ke Uni Emirat Arab
- Bertemu Wamen BP2MI, Vasko Ruseimy Minta Perhatian Khusus untuk Pekerja Migran Asal Sumbar
- Wagub Sumbar Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Penanggulangan Bencana
- Dua Usulan Gubernur Sumbar untuk Kepala BNPB Nasional Soal Tsunami