Kunjungan Kerja Pengadilan Tinggi dan Ramah Tamah dengan Pemkab Pasaman

LUBUK SIKAPING, binews.id -- Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin, SH, MH, beserta rombongan, melakukan kunjungan kerja ke Pasaman dan disambut langsung oleh Pjs Bupati Pasaman, H. Edi Dharma, bersama Forkopimda, DansubDenpom I/4-4 Pasaman, Kepala OPD, Kabid, serta Kabag, di Balairong Pusako Anak Nagari, Rumah Dinas Bupati Pasaman, pada Rabu malam, 24 Oktober 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi turut didampingi oleh istri yang juga menjabat sebagai Ketua Darmayukti Karini Sumbar, Sekretaris Pengadilan Tinggi Padang, Endri Novian, SE, MM, beserta istri, asisten, dan sekretaris lainnya.
Pjs Bupati Pasaman, H. Edi Dharma, dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi beserta istri dan rombongan. "Semoga kehadiran mereka dapat memberikan pencerahan dan bimbingan, sehingga kegiatan di masa depan dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Edi Dharma juga menambahkan bahwa sejak awal menjabat sebagai Pjs Bupati, hubungan antara Pemerintah Kabupaten dengan Forkopimda telah berjalan harmonis. Ia juga mengungkapkan bahwa situasi di Pasaman saat ini, terutama menjelang Pilkada, tetap dalam kondisi aman dan tertib. "Kami berharap pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berjalan sukses, aman, dan lancar," tambahnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komarudin, SH, M.Hum, dalam arahannya, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani tugas di lebih dari 20 tempat di berbagai daerah di Indonesia, dengan Sumatera sebagai wilayah tugas paling banyak. "Namun, Papua adalah satu-satunya wilayah yang belum saya kunjungi," jelasnya.
Mengenai hubungan dengan pemerintah daerah, Ade Komarudin menegaskan bahwa Forkopimda sebagai instansi vertikal harus mendukung pemerintah daerah, misalnya dengan memberikan kajian hukum.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada. "ASN harus netral, dan hal ini sudah diatur. Jangan ada yang coba-coba memihak salah satu calon, karena akibatnya akan fatal secara hukum," tegasnya.
Ketua Pengadilan Tinggi juga menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran netralitas, seperti adanya hubungan persaudaraan, kepentingan karir, kesamaan latar belakang atau profesi, hutang budi, dan tekanan dari pasangan calon untuk mendukung paslon tertentu.
Baca juga: Pentas Seni Daerah Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Pasaman ke-79
Selain bersilaturahmi dengan Forkopimda dan Pemerintah Daerah, Ade Komarudin didampingi istrinya juga melakukan kegiatan jalan santai bersama Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma. Mereka didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Nalfrijhon, SH, MH, Kepala Kesbangpol Afrizal, dan Kepala Bappeda Khairuddin Batubara, mengelilingi Kota Lubuk Sikaping. (Fajri)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Sabar AS Pimpin Apel Organik ASN Kabupaten Pasaman, Bahas Keuangan dan Investasi Daerah
- Tingkatkan Peran PIC, Bupati Sabar AS Lantik Pengurus Baru
- Buka Forum Konsultasi Publik, Bupati Sabar AS : RKPD Butuh Masukan dan Saran Seluruh Pihak
- KPU Pasaman Ikuti Zoom Meeting Tentang Uji Beban Pembaruan Laman JDIH
- 50 Club Ikut Ramaikan Kejuaraan Futsal Kajari Cup II Pasaman, Bupati Sabar AS Berikan Apresiasi