Pemkab Solok Hadiri Diseminasi Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Coaching Clinic SIPD

Selasa, 19 November 2024, 10:16 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Pemkab Solok Hadiri Diseminasi Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Coaching Clinic SIPD
Pemkab Solok Hadiri Diseminasi Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Coaching Clinic SIPD. IST
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

Untuk itu pada kesempatan ini Perangkat Daerah diminta untuk mengecek kembali kesesuaian data-data yang disajikan pada dokumen Ranperda RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 yang telah disusun.

Medison jelaskan E-Walidata dan Statistik Sektoral daerah merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan Satu Data Indonesia dalam mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi.

Data dan informasi yang valid digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkualitas "Untuk itu Kami ingatkan kepada seluruh OPD agar menginput data sektoral secara nyata dan akurat, karena data yang kita input itu akan dipertangungjawabkan secara langsung oleh OPD yang bersangkutan, karena data yang diinput oleh sebuah OPD. (bi/Mak Itam)

Baca juga: Sekdaprov Sumbar Apresiasi ASN Khatam Al-Qur'an, Dorong Budaya Kerja Bernilai Spiritual di Ramadan 1447 H

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: