Pemkab Solok Hadiri Diseminasi Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Coaching Clinic SIPD

Untuk itu pada kesempatan ini Perangkat Daerah diminta untuk mengecek kembali kesesuaian data-data yang disajikan pada dokumen Ranperda RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 yang telah disusun.
Medison jelaskan E-Walidata dan Statistik Sektoral daerah merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan Satu Data Indonesia dalam mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi.
Data dan informasi yang valid digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkualitas "Untuk itu Kami ingatkan kepada seluruh OPD agar menginput data sektoral secara nyata dan akurat, karena data yang kita input itu akan dipertangungjawabkan secara langsung oleh OPD yang bersangkutan, karena data yang diinput oleh sebuah OPD. (bi/Mak Itam)
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk ASN dan Guru Dinas Pendidikan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif kepada PT. Lakeside Alahan Wisata
- Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
- Bupati Solok Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rakor Pembangunan Sumbar
- Bupati Solok Bersama Andre Rosiade Resmikan BTS di Nagari Sumiso, Akses Komunikasi Kini Lebih Mudah
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Festival 5 Danau 2025, Event Pariwisata Kelas Nasional