Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Solok, Perkuat Arah Transformasi dan Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 02 April 2026, 10:00 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Solok, Perkuat Arah Transformasi dan Prioritas Pembangunan...
Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung C Sekretariat Daerah, Selasa (31/3). HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

KABUPATEN SOLOK, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung C Sekretariat Daerah, Selasa (31/3).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan serta penetapan prioritas pembangunan daerah yang akan dibiayai melalui APBD Tahun 2027.

Musrenbang tersebut menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara berjenjang, mulai dari tingkat nagari hingga kabupaten. Seluruh usulan yang masuk kemudian diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah.

Namun demikian, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan utama dalam mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan yang diusulkan.

Wakil Bupati Solok, H. Candra menegaskan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 mengusung tema "Penguatan Landasan Transformasi Daerah yang Berintegritas dan Berdaya Saing".

Ia menyebutkan bahwa RKPD merupakan tahapan krusial dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, Musrenbang RKPD berperan sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan berbagai kepentingan pembangunan lintas sektor. Tahun 2027 juga menjadi tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Solok 2025--2029, sehingga diperlukan konsistensi dalam menjalankan arah pembangunan sesuai visi dan misi daerah.

Adapun visi pembangunan Kabupaten Solok yaitu "Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera", yang dijabarkan melalui sejumlah misi utama, antara lain peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital dan berintegritas, penguatan sumber daya manusia yang kompetitif, pemberdayaan masyarakat berbasis adat dan budaya, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi nagari.

Wakil Bupati juga memaparkan sejumlah program prioritas pembangunan Kabupaten Solok tahun 2027 sebagai arah implementasi kebijakan strategis daerah. Program tersebut meliputi pengembangan kawasan Gunung Talang sebagai destinasi wisata berkelas dunia, pengembangan Nagari Creative Hub sebagai pusat inovasi dan ekonomi kreatif, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan.

Upaya peningkatan Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi prioritas, disertai dengan penguatan implementasi nilai-nilai agama dan budaya berdasarkan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Di sektor pertanian, peningkatan produktivitas akan didorong melalui program unggulan Sawah Pokok Murah sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan daerah.

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen mulai tahun 2027. Kebijakan ini dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan struktur anggaran daerah.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: