Pemkab Solok Hadiri Diseminasi Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Coaching Clinic SIPD

Selasa, 19 November 2024, 10:16 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Pemkab Solok Hadiri Diseminasi Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Coaching Clinic SIPD
Pemkab Solok Hadiri Diseminasi Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Coaching Clinic SIPD. IST

KAB SOLOK, binews.id -- Pjs Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos. M,Si hadiri kegiatan Diseminasi RANPERDA RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan Coaching Clinic Pengisian E Walidata pada aplikasi SIPD, di Batusangkar Room Rocky Hotel Padang. Senin (18/11/2024)

Tampak hadir, Kepala OPD atau yang mewakili, Narasumber Secara Daring dari Bappenas Clint Gunawijaya, Narasumber Secara Luring Kepala BPS Kab Solok Mukhlis, SE,MM, Sekretaris Bapelitbang Nafri, Sekretaris Dinas Kominfo Safriwal, Peserta Bimtek (Kasubbag Perencanaan OPD se-Kab Solok), serta tamu undangan Lainnya.

Ketua Pelaksana, Kepala Bapelitbang Ir. Desmalia Ramadanur dalam laporan nya menyampaikan, pada kesempatan ini perlu kami laporkan bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Daerah Tentang RPJPD, RPJMD Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang pedoman penyusunannya diatur oleh Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024

Dikatakan nya, penyusunan Ranperda RPJPD sampai saat ini telah sampai pada tahapan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur terhadap Ranperda RPJPD yang selanjutnya akan disepakati kembali dengan DPRD mengenai tindak lanjut hasil evaluasi tersebut. Sementara untuk pengisian e walidata pada aplikasi SIPD, dari 5.183 isian data, baru terisi sebanyak 2.000 data, hal ini dikarenakan banyaknya komponen data baru yang selama ini belum ada dan dikumpulkan oleh perangkat daerah.

Baca juga: Bupati Annisa : Saya Tidak Akan Meminta Setoran untuk Jabatan atau Proyek Pembangunan

Kegiatan Diseminasi Ranperda RPJPD dan Pengisian E walidata ini diikuti oleh 54 orang peserta dari 26 Perangkat Daerah Kabupaten Solok yang terdiri dari kasubag perencanaan/fungsional perencana dan staf yang terkait dengan penyusunan dokumen perencanaan, statistisi dari Dinas Kominfo Kabupaten Solok, serta aparatur perencana Bapelitbang.

"Kami berharap kegiatan Diseminasi Ranperda RPJPD dan pengisian e walidata ini dapat meningkatkan pemahaman kita bersama dan memperoleh feedback untuk penyempurnaan dokumen perencanaan jangka panjang daerah yang akan menjadi pedoman perencanaan 20 tahun kedepan, serta meningkatkan keterisian data pada aplikasi e walidata SIPD dapat mencapai 100 persen," ucapnya.

Pjs Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok, Medison, mengatakan pembukaan kegiatan sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan kita pada hari ini, Bimbingan teknis ini memiliki peran penting, utamanya dalam upaya penyebarluasan informasi bagi aparatur perencana terkait substansi dokumen RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

Disamping itu coaching clinic pengisian e walidata ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterisian dan ketersediaan data yang dibutuhkan dalam penyusunan dokumen perencanaan maupun evaluasi kinerja daerah/perangkat daerah dimana komponen data tersebut telah ditentukan dalam aplikasi SIPD.

Baca juga: Mulai Bertugas, Wawako Padang Panjang Allex Saputra Jadi Pembina Apel ASN

Medison mengampaikan, Dokumen RPJPD merupakan dokumen perencanaan jangka panjang untuk 20 tahun kedepan yang harus disusun secara komprehensif dengan melibat seluruh pemangku kepentingan dan mencakup semua aspek pembangunan dengan didasarkan pada data yang akurat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: