DPRD Sumbar Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja 2025 dan 2025-2029 melalui Konsultasi ke Kemendagri

Irsyad menambahkan, penyusunan Renja tahun 2025 ini menjadi istimewa karena berada di masa transisi dari DPRD periode 2019-2024 ke DPRD periode 2024-2029. Renja tersebut juga akan memperhatikan jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
"Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD juga sedang menyusun daftar Ranperda yang akan disusun dan ditetapkan sepanjang tahun 2025. Penyusunan ini dilakukan secara berdampingan," tutur Irsyad.
Penyelarasan Renja dengan Alat Kelengkapan Dewan
Renja DPRD Sumbar dirancang untuk mengakomodir seluruh tugas dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari Komisi I hingga Komisi V, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, hingga Badan Kehormatan.
"Renja ini disesuaikan dengan kerja seluruh AKD yang ada di DPRD Sumbar," ungkap Irsyad.
Jadwal Penetapan Renja dan APBD
Saat ini, pembahasan Renja DPRD tahun 2025 dan 2025-2029 terus dioptimalkan dan direncanakan akan disahkan sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2025, yang dijadwalkan pada akhir November ini. Penetapan Renja juga akan dilakukan bersamaan dengan penetapan Propemperda.
Berdasarkan jadwal kegiatan kedewanan yang disusun oleh Bamus DPRD pada 14 November lalu, penetapan Renja direncanakan pada 28 November 2024. Hal ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk menjalankan seluruh agenda DPRD di tahun mendatang.
Dengan penyusunan yang matang dan berkonsultasi pada Kemendagri, DPRD Sumbar optimis dapat mengimplementasikan Renja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan peraturan yang berlaku. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Sambut Baik Tawaran Kerjasama Provinsi Lampung di Bidang Pangan
- Dukungan Ketua Umum Gebu Minang Mengalir atas Ajakan Mahyeldi Perkuat Bank Nagari
- Wali Kota Padang Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman lewat Halalbihalal di Jakarta
- Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025
- Nevi Zuairina Lepas Rombongan Pemudik Program Pulang Kampung Diantar PKS