DPRD Sumbar Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja 2025 dan 2025-2029 melalui Konsultasi ke Kemendagri

Selasa, 19 November 2024, 10:39 WIB | Pemerintahan | Nasional
DPRD Sumbar Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja 2025 dan 2025-2029 melalui Konsultasi ke...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mematangkan penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2025 serta Renja jangka panjang 2025-2029. Dalam upaya mengoptimalkan penyusunan dokumen strategis tersebut, tim dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar melaksanakan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, pada Senin (18/11/2024). IST

Irsyad menambahkan, penyusunan Renja tahun 2025 ini menjadi istimewa karena berada di masa transisi dari DPRD periode 2019-2024 ke DPRD periode 2024-2029. Renja tersebut juga akan memperhatikan jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

"Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD juga sedang menyusun daftar Ranperda yang akan disusun dan ditetapkan sepanjang tahun 2025. Penyusunan ini dilakukan secara berdampingan," tutur Irsyad.

Penyelarasan Renja dengan Alat Kelengkapan Dewan

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Safari Ramadan, Momentum Pererat Kebersamaan dan Dukung Pembangunan

Renja DPRD Sumbar dirancang untuk mengakomodir seluruh tugas dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari Komisi I hingga Komisi V, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, hingga Badan Kehormatan.

"Renja ini disesuaikan dengan kerja seluruh AKD yang ada di DPRD Sumbar," ungkap Irsyad.

Jadwal Penetapan Renja dan APBD

Saat ini, pembahasan Renja DPRD tahun 2025 dan 2025-2029 terus dioptimalkan dan direncanakan akan disahkan sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2025, yang dijadwalkan pada akhir November ini. Penetapan Renja juga akan dilakukan bersamaan dengan penetapan Propemperda.

Berdasarkan jadwal kegiatan kedewanan yang disusun oleh Bamus DPRD pada 14 November lalu, penetapan Renja direncanakan pada 28 November 2024. Hal ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk menjalankan seluruh agenda DPRD di tahun mendatang.

Dengan penyusunan yang matang dan berkonsultasi pada Kemendagri, DPRD Sumbar optimis dapat mengimplementasikan Renja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan peraturan yang berlaku. (bi/rel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: