Pemkab Solok Izinkan Masjid dan Mushalla Gelar Shalat Ied

Senin, 27 Juli 2020, 23:51 WIB | Kesehatan | Kab. Solok
Pemkab Solok Izinkan Masjid dan Mushalla Gelar Shalat Ied
Pemkab Solok Izinkan Masjid dan Mushalla Gelar Shalat Ied
IKLAN GUBERNUR

AROSUKA, binews.id -- Setiap masjid di Kabupaten Solok sudah boleh melaksanakaan Sholat Id dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak, dan membawa sajadah sendiri.

Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Solok, Gusmal saat menghadiri rapat forum diskusi Politik, dalam rangka pelaksanaan hari Raya Idul Adha dan penyembelihan Hewan Kurban yang berstandar New Normal, di Guest House Arosuka, Senin (27/07/2020).

Rapat forum diskusi Politik ini dihadiri Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM, Kemenag Kabupaten Solok diwakili H. Zulkifli Forkopimda Kabupaten Solok dan Anggota Forum Diskusi Politik.

"Hingga saat ini Kabupaten Solok masih dalam suasana New Normal, dan masih akan menerapkan Protocol kesehatan dalam setiap aktivitas," ujar Gusmal.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

Gusmal juga menyebutkan, kapasitas masjid hanya 50% maka dari itu diminta kepada Wali Nagari untuk memperbanyak tempat sholat agar tidak terlalu ramainya orang berkumpul di satu titik.

"Disetiap masjid harus ada petugas yang memeriksa suhu tubuh serta panitia yang bertanggungjawab atas keamanan pelaksanaan sholat Id, maka dari itu untuk Takbiran tidak ada takbiran konvoi cukup Takbiran di masjid- masjid, mushalah dan surau saja," tegas Gusmal.

Selain itu, Gusmal juga menyampaikan bahwa qurban akan dilaksanakan selama 3 hari, diminta di tempat qurban hanya ada petugas qurban dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan.

Dalam proses pembagian daging qurban, Gusmal menyarankan agar pelaksanaan dilakukan dengan cara panitia membagikan ke rumah masing- masing demi kenyaman bersama.

Baca juga: Kembali Mutasi Bergulir di Lingkungan Pemko Bukittinggi,64 Pejabat Dilantik Wako Erman Safar

"Tahun ini jumlah hewan qurban di Kabupaten Solok untuk idul adha 1441 H sebanyak 2082 ekor. Diminta pemerintah Daerah, TNI dan Polri mengawal para penyemblih dan pelaksanaan penyemblihan daging qurban," ucapnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: