Pemkab Solok Izinkan Masjid dan Mushalla Gelar Shalat Ied

Kemudian dalam rapat tersebut, Bupati Solok, juga menyinggung masalah adanya aliran sesat di kabupaten solok yaitu di sumani, bahwa aliran tersebut sudah tidak ada lagi dari beberapa bulan yang lalu dan sudah membuat perjanjian untuk tidak mengembangkan ajarannya dan membuat kegiatan.
Sementara itu, seluruh unsur forkopimda akan selalu bekerjasama dengan pemerintah dalam menegakkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara menyeluruh,"tutupnya. (Mak itam)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan
- Wakil Bupati Solok H. Candra Bahas Persiapan Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Kabupaten Solok
- DPRD Sumbar Siap Penuhi Kebutuhan RSUD M Natsir
- Sekda Solok Tinjau RSUD Arosuka: Dorong Peningkatan Pelayanan dan Fasilitas
- Kabupaten Solok Berhasil Pertahankan Juara Umum Pada Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Sumbar ke XXI