DPRD Imbau Pelaksana Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2020, 16:54 WIB | Politik | Kab. Lima Puluh Kota
DPRD Imbau Pelaksana Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri tengah di-thermogun saat memasuki Kantor KPU Limapuluh Kota dalam rangka Monev Pelaksaan Pilkada, Selasa 28 Juli 2020. (foto: dok/ppid-kisb)
IKLAN GUBERNUR

LIMAPULUH KOTA, binews.id — Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri harus mematuhi protokol kesehatan sebelum memasuki Kantor KPU Limapuluh Kota, Selasa 28 Juli 2020.

Komisi I DPRD Sumbar ke KPU Limapuluh Kota dalam rangka monitoring evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Syamsul Bahri didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas, Anggota Komisi I, Jempol dan Zaefideson, ikut mendampingi Komisioner KPU Sumbar Nova Indra dan Komisioner Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi, Tanti Endang Lestari dan Arif Yumardi.

"Kita ingin memastikan pelaksanaan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar berjalan maksimal atau tidak, di KPU Limapuluh Kota ini,"ujar Syamsul Bahri saat diskusi dengan Ketua KPU Limapulu Kota Masnijon, Komisioner Rina Fitri, Eka Lidyana dan Arwan Tri.

Selain itu Syamsul Bahri jelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 beda dari Pemilu 2019 maupun Pilkada 2010.

Baca juga: KPU Resmi Luncurkan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024

"Kini kita berpesta demokrasi memilih pempin negeri masih saat pandemi, vaksin korona masih diuji, sehingga itu penyelenggara Pilkada di mana saja di Sumbar jangan sepelekan covid-19, taati protokol covid-19 dan ajak masyarakat sukseskan Pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan,"ujar Syamsul Bahri.

Komisi I DPRD Sumbar kata Syamsul Bahri menegaskan komitmen komisi terhadap pelaksaan Pilkada.

"Dan karena masih pandemi ini kita tidak menginginkan ada klaster baru covid-19 dari penyelenggara Pilkada. Allhamdulillah saya ikuti tes swab penyelengara hampir semuanya negatif,"ujarnya. (rilis: ppid-kisb/mel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: