Pemerintah Kabupaten Solok Raih Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan

Dukungan Kementerian Kesehatan
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen mencapai akses sanitasi layak 100% pada tahun 2030 dengan tujuan sanitasi aman. Program STBM menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat pencapaian ini dengan mengubah perilaku sanitasi masyarakat secara berkelanjutan.
"Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai langkah membina kabupaten atau kota untuk mencapai status 100% SBS (Sanitasi Berbasis Masyarakat)," ujar Dante.
Proses penilaian STBM melibatkan beberapa tahap verifikasi untuk memastikan daerah benar-benar memenuhi standar. Kabupaten Solok telah menunjukkan progres signifikan pada akses stop buang air besar sembarangan (Pilar 1), yaitu:
Baca juga: Pemprov Sumbar Salurkan Dana Bagi Hasil Rp265 Miliar ke 19 Kabupaten/Kota, Pesisir Selatan Terbesar
- Tahun 2021: 61,46%.
- Tahun 2022: 72,84%.
- Tahun 2023: 94,63%.
- Tahun 2024: 100%.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Solok diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam menerapkan STBM dan menjaga keberlanjutan program kesehatan berbasis masyarakat.(bi/Mak i)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Solok ke-112
- Wakil Bupati Solok Tinjau Persiapan Pemekaran Nagari Sungai Nanam Selatan
- Wakil Bupati Solok Luncurkan Program MRT Peduli Umat dan ATM Beras di Masjid Raya Talang
- Pemkab Solok Adakan Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029
- Pemkab Solok Gelar Rakorpem: Sinergi dan Program Prioritas Ditekankan