OJK Cabut Izin Tiga BPR di Sumbar Sepanjang 2024, Optimalkan Pengawasan Perbankan

Kamis, 19 Desember 2024, 17:36 WIB | Ekonomi | Kota Padang
OJK Cabut Izin Tiga BPR di Sumbar Sepanjang 2024, Optimalkan Pengawasan Perbankan
Kepala OJK Provinsi Sumbar, Roni Nazra. mel

"Kami akan terus mendukung perkembangan BPR agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, dengan tetap memastikan pengelolaan yang sehat dan sesuai regulasi," pungkas Roni.

Dengan upaya pengawasan yang berkesinambungan, OJK optimis bahwa BPR yang tersisa dapat terus tumbuh dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (bi/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: