OJK Cabut Izin Tiga BPR di Sumbar Sepanjang 2024, Optimalkan Pengawasan Perbankan
"Kami akan terus mendukung perkembangan BPR agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, dengan tetap memastikan pengelolaan yang sehat dan sesuai regulasi," pungkas Roni.
Dengan upaya pengawasan yang berkesinambungan, OJK optimis bahwa BPR yang tersisa dapat terus tumbuh dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (bi/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
- Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Pasca Bencana
- Inflasi Tinggi dan Kredit Melambat, BI Sumbar Soroti Ketahanan Ekonomi Daerah
- Dampak Luapan Banjir, KAI Divre II Sumbar Sementara Lakukan Pengalihan Lintas Perjalanan Kereta Api
- Hadapi Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun, KAI Divre II Sumbar dan KAPM Tingkatkan Kesadaran Keselamatan di Perlintasan Sebidang








