Universitas Eka Sakti Silaturrahmi ke DPRD Provinsi Sumatera Barat

Kamis, 16 Januari 2025, 11:13 WIB | Pendidikan | Kota Padang
Universitas Eka Sakti Silaturrahmi ke DPRD Provinsi Sumatera Barat
Universitas Ekasakti bersilaturrahmi ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dipimpin langsung oleh Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd. Mereka diterima Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumatera Barat Drs. Maifrizon, M.Si dan Pengelola Perpustakaan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Rabu (15/1) di Ruang Sidang DPRD tersebut. IST

Perpustakaan Sekretariat DPRD Prov. Sumatera Barat mempunyai koleksi buku buku kurang lebih sebanyak 9000 eksemplar, lengkap dengan kode-kodenya dan sudah tersusun dengan baik. SDM nya sebanyak 2 orang. Satu orang pustakawan dan satu orang lagi tenaga teknis. Anggota Pustaka sebanyak 293 orang termasuk pegawai yang ada di Sekretariat DPRD.

Perpustakaan jelas ada dasar hukumnya yaitu Undang Undang No. 23 Tahun 2007 menyatakan perpustakaan dibutuhkan untuk pertanggungjawaban dan majunya suatu lembaga, instansi.

"Kita tidak bisa pungkiri, bahwa ini lebih banyak melahirkan nanti bagaimana peraturan dan Undang Undang yang secara akademisnya harus punya dasar yang kuat. Adanya pedoman, buku buku bagaimana nanti melahirkan kebijakan, peraturan dan perundang undangan," tambah Maifrizon.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Safari Ramadan, Momentum Pererat Kebersamaan dan Dukung Pembangunan

Visi dari Perpustakaan Sekretariat DPRD Prov. Sumbar ini kata Sekwan adalah bagaimana menjadikan Sekwan terbaik dalam tugas pokoknya dan fungsi DPRD Prov. Sumatera Barat. Perpustakaan ini diharapkan betul betul menjadi bahan baku sebelum undang undang dan peraturan itu dibuat. Misinya bagaimana menjadikan DPRD Prov. Sumatera Barat terbaik dalam memberikan pelayanan publik kepada DPRD dan Stafnya.

"Yang paling penting Sekretariat fungsinya lebih banyak memfasilitasi bagaimana kegiatan Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Anggota Dewan," pungkas Maifrizon. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: