Kapolda Sumbar Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan dan Kasus Narkoba

"Pelaku R bertugas menjemput korban di daerah Payakumbuh. Kemudian dibawa ke daerah Baso, Agam. Di sana sudah ditunggu oleh dua orang pelaku utama," ujarnya.
Untuk peran YG dan DA selanjutnya memiting korban dan memaksanya untuk naik ke atas sepeda motor.
Diterangkan Kombes Andry, dua pelaku utama ini lalu membawa korban ke daerah Kota Padang Panjang.
Baca juga: Polda Sumbar Ungkap Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman Barat
"Posisinya yang membawa sepeda motor Da, korban di tengah, di belakang YG. Sampai di kos-kosan di daerah Padang Panjang ini korban dipukuli," tambahnya.
Ia menyebut, dari tindakan penganiayaan di kosan tersebut, korban akhirnya meregang nyawa. Kedua pelaku berniat untuk membuang jasad korban.
"Pada dini hari korban ternyata sudah meninggal. Jasad korban dibuang di Sitinjau Lauik. Pelaku membawa jasad korban dengan mobil rental," jelasnya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025