Pemko Padang Berhasil Naikkan Indeks Tata Kelola Pengadaan
Tujuannya adalah agar PA/KPA, PPK dan PPTK bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa terutama untuk e-purchasing, pengadaan langsung dan tender di OPD masing-masing sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Juga untuk implementasi RUP dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang merupakan langkah strategis untuk mendukung program pemerintah dengan memprioritaskan penggunaan produk lokal," terang Malvi. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
- Operasi Lilin Singgalang 2025 Resmi Dimulai, 4.211 Personel Amankan Nataru di Sumbar
- KAI Gelar Apel Pasukan Posko Nataru 2025/2026 untuk Pastikan Kelancaran Mobilitas Nasional
- Pemprov Sumbar Siapkan Pergub atau Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana
- Mahyeldi Apresiasi Kebijakan Presiden dan Menkeu, TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong










