Pemko Padang Berhasil Naikkan Indeks Tata Kelola Pengadaan

Tujuannya adalah agar PA/KPA, PPK dan PPTK bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa terutama untuk e-purchasing, pengadaan langsung dan tender di OPD masing-masing sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Juga untuk implementasi RUP dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang merupakan langkah strategis untuk mendukung program pemerintah dengan memprioritaskan penggunaan produk lokal," terang Malvi. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Padang Panjang di Musrenbang Provinsi
- Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029
- Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat
- Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar
- Bupati Dharmasraya Ajukan Pembangunan Jalur Dua dan Betonisasi Jalan Nasional ke BPJN Sumbar