Pemko Padang Berhasil Naikkan Indeks Tata Kelola Pengadaan
Tujuannya adalah agar PA/KPA, PPK dan PPTK bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa terutama untuk e-purchasing, pengadaan langsung dan tender di OPD masing-masing sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Juga untuk implementasi RUP dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang merupakan langkah strategis untuk mendukung program pemerintah dengan memprioritaskan penggunaan produk lokal," terang Malvi. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Pimpin Rapat Bahas Solusi Kemacetan Padang Lua
- Dorong Penguatan Ekonomi, Bupati Solok Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Beberapa Daerah
- Rakor Perekonomian Sumbar : Kabupaten Solok Fokus pada Pertanian dan Investasi Produktif
- Gerbong Mutasi Pemko Padang Mulai Bergerak, Wako Fadly Amran Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV
- Banggar DPRD Padang Minta RSUD dr. Rasidin Evaluasi Kinerja, Targetkan Pendapatan Rp45 Miliar





