Pemko Padang Berhasil Naikkan Indeks Tata Kelola Pengadaan

Tujuannya adalah agar PA/KPA, PPK dan PPTK bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa terutama untuk e-purchasing, pengadaan langsung dan tender di OPD masing-masing sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Juga untuk implementasi RUP dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang merupakan langkah strategis untuk mendukung program pemerintah dengan memprioritaskan penggunaan produk lokal," terang Malvi. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025 Selama 14 Hari, Fokus pada Keselamatan Pengendara
- Gubernur Mahyeldi: SPM Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Laporan
- Nabuang Sarok PT Semen Padang Menginspirasi, Kota Pariaman Gagas Transformasi TPA
- Sekdaprov Targetkan 30 Persen OPD di Sumbar Jadi Badan Publik Informatif pada Monev KIP 2025
- Roadshow Gubernur dan Bank Nagari Gaet Dukungan Perantau untuk Pembangunan Daerah