Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Inisiasi Pemprov dan Pertamaina Terkait Stabilisasi Stok BBM

Jumat, 07 Februari 2025, 08:37 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Inisiasi Pemprov dan Pertamaina Terkait Stabilisasi...
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa, S.ST, MM, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, S.Sos, MM, melakukan kunjungan ke Pertamina Patra Niaga Sumbar untuk membahas kerja sama terkait penggunaan BBM subsidi di Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan ini disambut langsung oleh Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri. IST
IKLAN GUBERNUR

"Kami siap melaksanakan usulan ini selama ada peraturan yang melandasinya, karena operator harus tunduk dengan peraturan regulator negara," tegasnya.

Narotama menambahkan bahwa pihaknya telah mendata pengguna BBM subsidi sejak 2022. Data tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan penyaluran Bio Solar sebesar 0,02%, sementara penyaluran Pertalite mengalami penurunan sejak diberlakukannya pembelian menggunakan QR Code.

"Jika kebijakan ini diterapkan, beberapa dampak positif yaitu peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB); baik jika penggguna kendaraan berplat nomor non sumbar membalik namakan kendaraannya, ataupun kendaraan berplat nomor non sumbar tersebut hanya boleh membeli BBM Non Subsidi," terang Narotama.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Dukung Gubernur Mahyeldi dan Vasko Ruseimy Wujudkan Kemajuan Daerah

Narotama juga jelaskan ada kekhawatiran mengenai praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum pelangsir yang menjualnya ke perusahaan-perusahaan besar dengan harga lebih murah. Narotama mengusulkan agar vendor yang menagih biaya transportasi diwajibkan melampirkan nota pembelian Dexlite agar dapat diverifikasi.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan akan membahas lebih lanjut dengan pihak terkait. "Untuk saat ini, fokus utama kami adalah memastikan kebijakan pembatasan BBM subsidi ini dapat diterapkan dengan baik," tegasnya.

Tentang Kebijakan ini, ada sedikit keraguan mengenai perluasan pembatasan diberlakukan juga untuk Bahan Bakar Pertalite, Tim Pertamina menjelaskan bahwa pada dasarnya masalahnya ada di regulasi.

"Apakah kebijakan ini hanya berlaku untuk Bio Solar atau bisa diperluas ke Pertalite, Tim Pertamina perlu mengkaji lebih lanjut oleh tim hukum. Masalahnya ada pada regulasi, tetapi pada dasarnya baik Bio Solar maupun Pertalite sama-sama memiliki unsur subsidi dari negara," jelas Dimas, perwakilan dari Pertamina. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: