Komisi A DPRD Sumut Kunjungi DPRD Sumbar Bahas Kesejahteraan dan Keuangan Pimpinan serta Anggota Dewan

Terkait program sosialisasi peraturan daerah (sosper), Irsyad menjelaskan bahwa DPRD Sumbar melaksanakannya dua kali dalam setiap masa persidangan, atau sekitar enam kali dalam setahun.
"Setiap pertemuan sosper dihadiri oleh 300 orang peserta, dan mereka mendapatkan uang transportasi sebesar Rp150 ribu per orang. Kami juga memastikan bahwa laporan keuangan terkait kegiatan sosper dibuat secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Sumbar menerapkan sistem pelaporan keuangan yang ketat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang menggunakan dana APBD.
Sementara itu, Plt. Sekwan DPRD Sumbar, Mairizon, menyambut baik kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumut. Ia menilai bahwa pertemuan ini menjadi momentum yang baik untuk saling bertukar ilmu dan informasi terkait kebijakan kesejahteraan serta pengelolaan keuangan legislatif di masing-masing daerah.
"Kunjungan kerja seperti ini dapat menjadi peluang untuk menyempurnakan pengelolaan hak-hak keuangan serta program kerja DPRD, baik di Sumbar maupun di Sumut. Kami berharap diskusi ini memberikan manfaat dan dapat diimplementasikan dalam kebijakan di daerah masing-masing," ujar Mairizon.
Sebagai penutup, ia berharap hasil pertemuan ini dapat membawa peningkatan dalam tata kelola keuangan dan kesejahteraan anggota DPRD, sehingga setiap kebijakan yang diambil bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Semoga sharing informasi ini membawa manfaat dan peningkatan bagi kinerja DPRD di kedua provinsi," tutupnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Barat dalam menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran serta kesejahteraan anggota dewan. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD