Wali Kota Sawahlunto Tandatangani Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Kamis, 16 Oktober 2025, 10:02 WIB | Pemerintahan | Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Tandatangani Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan...
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP Kementerian Keuangan, DJPK, serta Pemko Sawahlunto, Rabu (15/10/25). ist
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

SAWAHLUNTO, binews.id - Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta Pemerintah Kota Sawahlunto, Rabu (15/10/25).

Langkah strategis ini bertujuan memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui sinergi data perpajakan, peningkatan pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan pajak kepada masyarakat.

Baca juga: Evi Yandri Sebut Kebijakan Pajak Air Permukaan Dirancang Tak Bebani Investor

Kerja sama tersebut mencakup beberapa aspek utama, antara lain pertukaran informasi perpajakan, pelaksanaan pengawasan bersama terhadap wajib pajak, dan pengembangan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di bidang perpajakan agar semakin profesional dan mampu beradaptasi dengan sistem keuangan modern.

Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa perjanjian ini bukan sekadar bentuk koordinasi teknis, melainkan bagian dari strategi besar Sawahlunto Maju dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Baca juga: Evi Yandri Desak Pemprov Sumbar Serius Optimalkan Pajak Air Permukaan dari Perkebunan HGU

"Sinergi ini diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah, yang pada akhirnya memperluas ruang fiskal untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik," ujar Wali Kota Riyanda. (ius)

Bagikan: