Nevi Zuairina Usul Koperasi sebagai Solusi Distribusi LPG 3 Kg untuk Minimalkan Kebocoran dan Perkuat Pengawasan

"Kementerian ESDM harus mempertimbangkan nasib ratusan ribu pengecer LPG 3 kg yang selama ini melayani masyarakat. Apakah mereka akan beralih peran menjadi bagian dari koperasi, atau justru kehilangan mata pencaharian mereka?" tanyanya.
Selain itu, faktor regulasi menjadi perhatian penting. Hingga saat ini, belum ada dasar hukum yang secara spesifik mengatur pelibatan koperasi dalam distribusi LPG 3 kg.
"Kementerian ESDM bersama Kementerian Koperasi dan UKM perlu merancang regulasi yang matang sebelum menerapkan sistem ini. Langkah awal yang bisa dilakukan adalah uji coba di beberapa wilayah sebagai percontohan, sebelum diterapkan secara nasional," jelasnya.
Baca juga: PLTP Muaro Laboh II Capai Financial Close, Gubernur Sumbar Sebut Momentum Sejarah Energi Hijau
Nevi Zuairina menegaskan bahwa jika sistem ini bisa diterapkan dengan baik, maka pendistribusian LPG 3 kg akan lebih tertata, subsidi lebih tepat sasaran, dan kebocoran dapat diminimalisir.
"Jika semua tantangan ini bisa diatasi, skema koperasi dalam distribusi LPG 3 kg dapat menjadi solusi yang lebih baik bagi masyarakat, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan," pungkas Nevi Zuairina. (bi/rel/mel)
Penulis: BiNews
Editor: Imel
Berita Terkait
- PLTP Muaro Laboh II Capai Financial Close, Gubernur Sumbar Sebut Momentum Sejarah Energi Hijau
- SIG Gelar RUPST 2025: Bagi Dividen Rp648,75 Miliar dan Lakukan Pergantian Direksi-Komut
- Presiden Prabowo Panggil Danantara di Istana, Bahas Investasi Strategis dan Penguatan Tata Kelola
- Presiden Prabowo Bahas Percepatan Hilirisasi dan Peningkatan Lifting Migas Bersama Jajaran Menteri
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan Tahun 2025