Nevi Zuairina Perjuangkan Aspirasi Pelaku UMKM dalam RUU Cipta Kerja
Nevi menguraikan bahwa Fraksi PKS telah memperjuangkan adanya insentif perpajakan dan insentif lainnya berupa kemudahan mendapat legalitas usaha, kemudahan pembiayaan dan penjaminan, insentif perpajakan termasuk bagi wirausaha sosial seperti usaha milik pesantren dan ormas keagamaan, kemudahan mendapatkan bahan baku, kemudahan dalam mengakses pasar, pembebasan kewajiban menanggung iuran BPJS, serta terbebas dari kewajiban menerapkan upah minimum regional.
"Upaya untuk menghilangkan kendala yang dihadapi UMKM perlu diberikan insentif dan kemudahan, sehingga perlu diatur di dalam UU. Fraksi PKS memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para pelaku UMKM ke dalam RUU Cipta Kerja, karena Fraksi PKS memandang upaya pengembangan UMKM harus didukung dengan adanya pemberian insentif serta kemudahan bagi UMKM." tutupnya Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu. (rls/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen, Sumut Kembali Menyala
- Sektor Jasa Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Optimal Dan Berkelanjutan
- OJK Terapkan Perlakuan Khusus Kredit bagi Debitur Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Nevi Zuairina Sampaikan Pemisahan Unit Bisnis Telkom Langkah Tepat Tingkatkan Efisiensi dan Tarik Investor
- Retail Gathering SIG di Pekanbaru, PT Semen Padang Perkuat Dominasi Pasar dan Kemitraan di Riau










