Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan

Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga meningkatkan jumlah pengurangan cicilan PPh badan dari yang sebelumnya 25% menjadi 50%.
Sedangkan untuk PKH, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan ada pengubahan skema yaitu penambahan bantuan berupa beras sebesar 15 kilogram (kg) kepada seluruh penerima hingga akhir tahun. Anggaran yang disediakan untuk program tambahan ini sebesar Rp 4,6 triliun.
Selanjutnya tambahan benefit untuk program Kartu Sembako, menurut Sri Mulyani nantinya para penerima manfaat mendapat bantuan tunai sebesar Rp 500.000 dan anggaran yang disediakan sekitar Rp 5 triliun.
Baca juga: Rasionalisasi Anggaran Pemkab Solok Rampung, Gaji ASN Akhirnya Cair
"Kita akan berikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM artinya mereka dapat Rp 2,4 juta yang sangat kecil dan bentuknya bantuan sifatnya produktif jadi bukan pinjaman dengan total anggar mendekati Rp 30 triliun," ungkapnya. (*)
Sumber : detik.com
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Sumber: detik.com
Berita Terkait
- OJK Tegaskan Komitmen Inklusivitas dan Perlindungan Investor di CMSE 2025
- CMSE 2025: Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
- Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara
- Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah
- Nevi Zuairina: Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Perkuat Pengawasan Harga dan Ketahanan Energi