Rasionalisasi Anggaran Pemkab Solok Rampung, Gaji ASN Akhirnya Cair

Arosuka, binews.id -- Proses rasionalisasi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang sempat tertunda kini telah rampung. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipastikan telah menyelesaikan proses rasionalisasi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/843/SJ Tahun 2025.
Rasionalisasi ini sebelumnya mengalami keterlambatan akibat belum tuntasnya proses entri revisi anggaran oleh beberapa OPD. Namun, pada Minggu (4/5/2025), seluruh OPD telah menyelesaikan proses entri anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Indra Gusnadi, mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi pada Senin pagi (5/5/2025). Ia menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena adanya kendala teknis pada sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), khususnya dalam proses perbaikan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi.
"Ada persoalan teknis ketika entri revisi di SIPD, terutama terkait perbaikan dari evaluasi Gubernur. Namun, Alhamdulillah, hari ini gaji para ASN yang sebelumnya terkendala sudah bisa dicairkan," ungkap Indra Gusnadi melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Akhiri Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Bertolak dari Paris Menuju Tanah Air
Ia juga menambahkan bahwa seluruh OPD telah diminta segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP LS) untuk pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Mei yang sempat tertunda.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, memastikan bahwa seluruh prosedur penganggaran telah mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Ia menegaskan bahwa permasalahan teknis sudah diselesaikan dan gaji seluruh ASN dipastikan cair pada hari ini.
"Kita pastikan hari ini seluruh gaji pegawai cair. Tidak ada lagi persoalan terkait OPD. Semuanya sudah clear," tegas Medison.
Dengan rampungnya proses ini, Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk tetap taat regulasi dan memastikan hak ASN tetap terpenuhi tanpa penundaan lebih lanjut.
Baca juga: Derbi Duo Jurnalis Berakhir Imbang 3-3, Enam Gol Tercipta di Laga Seru Mini Soccer
(Mak i)
Penulis: BiNews
Editor: Imel
Berita Terkait
- Dico Adhya Dilantik Jadi Direktur Perumda Solinda 2025--2029
- Sekda Solok Buka Sosialisasi Pengawasan Revitalisasi Pendidikan 2025
- Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Kawal Aset Daerah di Kawasan Konservasi
- Pemkab Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah, Serahkan Bantuan Rp360 Juta
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih Untuk Peringatan HUT RI ke-80 Secara Daring
Dico Adhya Dilantik Jadi Direktur Perumda Solinda 2025--2029
Pemerintahan - 10 September 2025
Sekda Solok Buka Sosialisasi Pengawasan Revitalisasi Pendidikan 2025
Pemerintahan - 10 September 2025
Dico Adhya Dilantik Jadi Direktur Perumda Solinda 2025--2029
Kab. Solok - 10 September 2025
Sekda Solok Buka Sosialisasi Pengawasan Revitalisasi Pendidikan 2025
Kab. Solok - 10 September 2025
Pemkab Solok Bahas Strategi Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
Kab. Solok - 04 September 2025
Wagub Sumbar Buka Turnamen Solok Raya Cup 2025
Kab. Solok - 24 Agustus 2025