Rasionalisasi Anggaran Pemkab Solok Rampung, Gaji ASN Akhirnya Cair
Arosuka, binews.id -- Proses rasionalisasi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang sempat tertunda kini telah rampung. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipastikan telah menyelesaikan proses rasionalisasi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/843/SJ Tahun 2025.
Rasionalisasi ini sebelumnya mengalami keterlambatan akibat belum tuntasnya proses entri revisi anggaran oleh beberapa OPD. Namun, pada Minggu (4/5/2025), seluruh OPD telah menyelesaikan proses entri anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Indra Gusnadi, mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi pada Senin pagi (5/5/2025). Ia menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena adanya kendala teknis pada sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), khususnya dalam proses perbaikan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi.
"Ada persoalan teknis ketika entri revisi di SIPD, terutama terkait perbaikan dari evaluasi Gubernur. Namun, Alhamdulillah, hari ini gaji para ASN yang sebelumnya terkendala sudah bisa dicairkan," ungkap Indra Gusnadi melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Sumut Geser Sumbar di Hari Terakhir, DKI Jakarta Juara Umum PON Beladiri II 2025
Ia juga menambahkan bahwa seluruh OPD telah diminta segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP LS) untuk pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Mei yang sempat tertunda.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, memastikan bahwa seluruh prosedur penganggaran telah mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Ia menegaskan bahwa permasalahan teknis sudah diselesaikan dan gaji seluruh ASN dipastikan cair pada hari ini.
"Kita pastikan hari ini seluruh gaji pegawai cair. Tidak ada lagi persoalan terkait OPD. Semuanya sudah clear," tegas Medison.
Dengan rampungnya proses ini, Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk tetap taat regulasi dan memastikan hak ASN tetap terpenuhi tanpa penundaan lebih lanjut.
Baca juga: Gedung Pustaka Baru Pemko Padang Rampung, Siap Dibuka Akhir Tahun
(Mak i)
Penulis: BiNews
Editor: Imel
Berita Terkait
- Coffee Morning dengan Media, Bupati Solok Sampaikan Soal Terobos Birokrasi Jakarta, Program Nasional Mulai Masuk Daerah
- Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif kepada PT. Lakeside Alahan Wisata
- Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
- Bupati Solok Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rakor Pembangunan Sumbar
- Bupati Solok Bersama Andre Rosiade Resmikan BTS di Nagari Sumiso, Akses Komunikasi Kini Lebih Mudah





