Sempat Diperiksa 8 Jam, Dua Oknum Mantan Pimpinan DPRD Dijebloskan ke Rutan Polres

Sabtu, 08 Agustus 2020, 16:11 WIB | Hukum | Kab. Sijunjung
Sempat Diperiksa 8 Jam, Dua Oknum Mantan Pimpinan DPRD Dijebloskan ke Rutan Polres
Akhirnya Dua Oknum Mantan Pimpinan DPRD Dijebloskan Rutan Polres Sijunjung
IKLAN GUBERNUR

Disebutkan kapolres, kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan belanja rumah tangga pimpinan dewan itu sejak 2018 hingga 2019.

Dalam penyelidikan, polisi juga minta pihak BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) untuk melakukan audit atas kerugian negara mencapai ratusan juta itu.

"Atas tindakan kedua tersangka, negara telah dirugikan hingga ratusan juta,"kata kapolres diamini Wakapol Kompol Andi Sentosa yang juga Ketua Tim UPP Saber Pungli dan Kasat Reskrim AKP Fetrizal, S SIk, MH tersebut. (ius)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: