Satlantas Polres Pasbar Giatkan Patroli Malam, Ini Imbauannya

Minggu, 09 Agustus 2020, 10:46 WIB | Hukum | Kab. Pasaman Barat
Satlantas Polres Pasbar Giatkan Patroli Malam, Ini Imbauannya
Satlantas Polres Pasbar Giatkan Patroli Malam, Ini Imbauannya
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, Binews.id - Satlantas Polres Pasaman Barat (Pasbar) melalui Unit Dikyasa Polres Pasbar lakukan Patroli malam untuk memberikan himbauan tentang protokol Covid-19 dan Taat dalam berlalu lintas kepada Pengendara yang melintas di seputara Bundaran Simpang Empat dan beberapa tempat lainnya. Sabtu, (8/8/2020) malam.

Himbauan tersebut juga berhubungan dengan adanya penambahan kasus baru positif covid 19 di Kabupaten Pasaman Barat yang terjadi pada beberapa hari terakhir ini.

"Ini merupakan salah satu cara Satlantas Polres Pasbar untuk mengurangi tingkat Laka lantas, serta menghimbau masyarakat untuk patuh dan wajib mengikuti semua Protokol Covid-19, guna menghentikan penyebaran virus ini," ujar Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP. Asep Wahyudi melalui Kanit Dikyasa AIPDA. Harion Eka Putra kepada Binews.id

Adapun himbauan yang di sampaikan Unit Dikyasa kepada pengendara yaitu, agar masyarakat yang keluar rumah dapat selalu memakai masker untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan juga agar Pengendara dapat selalu mentaati peraturan berlalu lintas dengan memakai Helm walaupun sudah malam.

Baca juga: Pemprov Sumbar Perkuat Penerapan Delapan Strategi Penanggulangan Covid-19

"Kecelakaan itu tidak dapat di tentukan, baik malam maupun siang. Maka itu kita harus selalu mengutamakan keselamatan di atas segalanya saat berlalu lintas," sebutnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya akan menindak tegas semua masyarakat yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas berupa sanksi tilang, dan akan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol covid 19 tersebut.

"Selalu patuhi aturan berlalu lintas dan protokol covid 19 ini, terutama untuk keselamatan diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar," tandasnya. (Iyan)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: